Djawanews.com – Penemuan varian baru Covid-19 yang disebut lebih berbahaya dan cepat menular menyebabkan otoritas Arab Saudi menelurkan kebijakan larangan kunjungan internasional dari 20 negara, tak terkecuali Indonesia.
Seperti diketahui, Indonesia merupakan salah satu negara yang paling banyak menyumbangkan wisatawan di Arab Saudi. Myoritas kunjungan tersebut untuk beribadah umroh maupun haji.
Namun demikian, beberapa profesi khusus diizinkan menyambangi Arab Saudi, seperti diplomat dan tenaga kesehatan dengan protokoler kesehatan yang ketat.
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan pembatasan kunjungan internasional secara efektif berlaku mulai Rabu (03/02).
- Tidak Hanya Indonesia yang Alami Lonjakan Drastis Kasus COVID-19, 5 Negera Ini Juga Alami Hal Serupa
- Masyarakat Badui Nol Kasus COVID-19 Mirip Kota Kecil Gunnison saat Flu Spanyol Menghantam Dunia
- Komunitas Relawan COVID-19 Yogyakarta Menyerah: Berita Lonjakan Kasus Hanyalah Puncak Gunung Es dari Fakta Sebenarnya
Menyusul kebijakan tersebut, Kementerian Luar Negeri RI mengimbau WNI yang berencana mengunjungi Arab Saudi untuk aktif memantau kebijakan pemerintah setempat.
“WNI yang telah merencanakan perjalanan ke Arab Saudi diimbau untuk terus memantau perkembangan kebijakan Pemerintah/Otoritas Arab Saudi,” kata Kementerian Luar Negeri.
Simak terus update seputar kebijakan penerbangan Arab Saudi. Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.