Djawanews.com – Pemerintah Indonesia tidak main-main dalam menerapkan kebijakan larangan mudik pada 6-17 Mei mendatang.
Penjagaan ketat dilakukan di 333 titik pengecekan, tak terkecuali jalan alternatif atau ‘jalan tikus’. Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiadi.
"Semua jalan, jalan tikus juga akan kami lakukan penjagaan dengan Korlantas Polri dan Kepolisian tentunya. Penjagaan jalur ini sejalan dengan larangan mudik berdasarkan kendaraan, yaitu kendaraan mobil dan motor pribadi, yang turut masuk dalam larangan," kata Budi dikutip dari CNN.
“Tujuannya, agar tidak ada masyarakat yang lolos berpergian saat larangan mudik, kecuali pihak tertentu. Saya pastikan tidak ada yang lolos," tambahnya.
Selain 'jalan tikus', akses utama keluar-masuk jalan tol dan non jalan tol, terminal angkutan penumpang, pelabuhan sungai, danau, serta penyeberangan juga akan dijaga ketat otoritas Kemenhub dan Korlantas Polri.
Simak terus update seputar kebijakan larangan mudik 2021. Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.