Djawanews.com – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DI Yogyakarta, Noviar Rahmad mengungkapkan pihaknya akan melakukan penyekatan pada sejumlah titik di wilayah Yogyakarta.
Kebijakan ini meneruskan larangan mudik Lebaran yang ditetapkan pemerintah pusat pada 6-17 Mei mendatang.
“Setiap perbatasan DIY akan ada penyekatan untuk mengantisipasi para pemudik,” kata Noviar dikutip dari Harian Jogja.
“Penyekatan dilakukan di 10 titik, di antaranya di wilayah Prambanan, Tempel, Temon, dan sejumlah jalur tikus atau jalur alternatif yang kemungkinan dilintasi pemudik,” lanjutnya.
“Satpol PP dan Linmas melakukan penjagaan di tingkat mikro untuk pemudik yang lolos. Satgas desa akan memantau [pemudik yang lolos agar melakukan] karantina lima hari,” jelas Noviar.
Hal ini semakin menegaskan keseriusan pemerintah pusat hingga daerah melarang pergerakan masyarakat di masa mudik Ramadan dan Lebaran 2021.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiadi mengatakan pihaknya bersama Polri akan melakukan penjagaan ketat di 333 titik pengecekan, tak terkecuali jalan alternatif atau ‘jalan tikus’ pada 6 hingga 17 Mei.
"Semua jalan, jalan tikus juga akan kami lakukan penjagaan dengan Korlantas Polri dan Kepolisian tentunya. Penjagaan jalur ini sejalan dengan larangan mudik berdasarkan kendaraan, yaitu kendaraan mobil dan motor pribadi, yang turut masuk dalam larangan," kata Budi.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.