Djawanews.com – Pemkot Yogyakarta meminta para pengelola perkantoran swasta yang ada di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) agar benar-benar memperhatikan soal penerapan protokol kesehatan agar tak terjadi klaster perkantoran. Terkait hal tersebut, Kompleks Balai Kota dianggap layak dijadikan percontohan.
Menurut Heroe Poerwadi, Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta, sejak dini perkantoran mesti melakukan mitigasi. Ia juga mengatakan bahwa pihaknya senantiasa melakukan inspeksi kepada kantor swasta secara acak. Hal tersebut berlaku juga bagi destinasi wisata atau tempat usaha.
"Kita juga melakukan itu, masuk secara acak di perkantoran swasta. Hampir setiap hari ada laporan dari teman-teman di wilayah, karena ada semacam sidak di tingkat kecamatan," terang Heroe yang juga menjabat sebagai Wakil Wali Kota Yogyakarta, Kamis (22/10/2020) sore.
Secara umum, lanjutnya, perkantoran swasta di wilayah Kota telah menerapkan protokol kesehatan dengan cukup baik. Akan tetapi, ia menilai bahwa pemantauan harus tetap dilakukan agar konsisten.
"Sekarang juga coba kita petakan, protokol kesehatan yang diterapkan itu sudah mencukupi atau belum. Jangan sampai hanya asal-asalan. Kalau ditemukan yang belum sesuai standar, segera tindaklanjuti," jelas Heroe.
Jika Anda ingin mendapatkan info terkini lain, baik berita lokal, nasional, maupun mancanegara, ikuti terus rubrik berita hari ini di Warta Harian Nasional Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik, jangan lupa ikuti Instagram @djawanescom.