Djawanews.com – Aparat keamanan Amerika Serikat menangkap puluhan ribu pengunjuk rasa yang bersolidaritas atas kematian George Floyd. Laporan Associated Press memperkirakan ada lebih dari 10 ribu pendemo yang ditahan, dan setiap harinya, terhitung dari Kamis (4/6/2020) ratusan orang diamankan.
Para pendemo yang mengecam kebrutalan polisi dan menuntut pengentasan kasus rasisme di AS itu umumnya ditahan dengan dugaan pelanggaran ringan, seperti melewati batas jam malam, dan menolak bubar kendati waktu unjuk rasa telah berakhir.
Sementara itu ratusan orang lainnya ditangkap terkait tindak perampokan dan penjarahan.
Pendemo solidaritas George Floyd
Seperempat dari puluhan ribu jumlah pendemo yang ditangkap terkonsentrasi di kota Los Angeles. Selalanjutnya diikuti New York, Dallas, dan Philadelphia.