Djawanews.com – Kepala Satpol PP DI Yogyakarta Noviar Rahmad mengungkapkan setiap orang yang keluar dan masuk DIY akan diwajibkan untuk menjalani rapid test antigen.
Lebih jauh, berdasarkan kebijakan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, pemeriksaan lampiran hasil rapid test antigen ini akan dilakukan di hotel hingga desa.
"Hotel kita sudah bersama PHRI (untuk pengecekan)," kata Noviar Rahmad dikutip dari Kumparan.
"Jadi kalau ada yang datang saudaranya atau dari tempat-tempat di kampung maka yang ngecek adalah ketua RT. Sudah kita siapkan," lanjutnya.
Sementara itu, bagi wisatawan yang tidak membawa hasil rapid test antigen akan diminta untuk melakukan pemeriksaan di layanan kesehatan terdekat.
"Tadi juga disampaikan misal ada wisatawan yang tidak memiliki rapid test antigen maka diminta untuk melakukan pemeriksaan di Jogja. Ada beberapa rumah sakit rujukan yang bisa diakses untuk rapid tes antigennya," jelas Noviar Rahmad.
Nah, pastikan kamu sudah mengantongi hasil rapid test antigen sebelum melancong ke Yogyakarta ya! Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian nasional Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.