Djawanews.com – Nomor kartu Telkomsel yang sudah mati atau hangus rupanya bisa diaktifkan kembali oleh penggunanya. Cara mengaktifkan nomor Telkomsel yang sudah mati pun mudah, bisa dilakukan sendiri melalui ponsel hingga datang ke GraPARI, pusat layanan pelanggan provider tersebut.
Melansir situs resmi Telkomsel, nomor mati maksudnya adalah nomor Telkomsel Prabayar sudah melewati batas hari terakhir masa tenggang. Nomor akan mati setelah masa tenggang bila pengguna tidak melakukan aktivitas lagi dengan nomor tersebut.
"Ketika Anda tidak melakukan isi pulsa atau pembelian paket pada masa tenggang, nomor Anda melewati hari terakhir masa tenggang dan kemudian hangus," ungkap Telkomsel di situs resminya, seperti dikutip pada Jumat, 10 Juni.
Jika sudah telanjur lewat dari masa tenggang dan mati, nomor kartu Telkomsel bisa diaktifkan dengan syarat. Pertama, pengguna merupakan pelanggan kartu Telkomsel Prabayar.
Kedua, status kartu belum melewati periode waktu lebih lanjut yang telah ditentukan oleh Telkomsel. Namun, ada beberapa dokumen yang perlu pengguna siapkan, yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan kartu SIM yang mati.
Lebih lanjut, pengaktifan nomor Telkomsel yang mati sebenarnya tidak dikenakan biaya. Tapi, pengguna perlu melakukan isi ulang pulsa atau paket internet minimal Rp10 ribu agar masa aktif langsung diperpanjang setelah nomor berhasil diaktifkan kembali.
Cara Mengaktifkan Nomor Kartu Telkomsel yang Sudah Mati
Setidaknya terdapat tiga cara yang bisa pengguna provider Telkomsel lakukan jika ingin mengaktifkan kembali nomornya yang mati. Yakni dengan melakukan panggilan kode USSD, melalui CS e-Care, serta langsung ke GraPARI. Berikut caranya.
- Aktifkan Nomor Kartu Telkomsel melalui *888*89#
- Hubungi nomor USSD *888*89# dengan menggunakan nomor yang mati
- Pilih opsi 1 berupa 'Reaktivasi Kartu'
- Pilih opsi 1 berupa 'Setuju'
- Masukkan NIK KTP dan KK
- Setelah selesai, Telkomsel akan mengirim SMS pemberitahuan apakah nomor HP bisa diaktifkan atau tidak.
- Aktifkan Nomor Telkomsel melalui Telkomsel E-Care
Kirim direct message (DM) berisi 'Reaktivasi Prepaid' ke akun resmi Twitter atau Instagram Telkomsel. Customer service (CS) Telkomsel akan membalas dengan mengrimkan link untuk pengguna mengunggah foto dokumen KTP, KK, dan foto kartu SIM fisik yang akan direaktivasi
Telkomsel akan mengantrekan pengguna ke layanan video call untuk validasi data. Jika disetujui, maka proses aktivasi nomor Telkomsel selesai.
- Aktifkan Nomor Telkomsel melalui GraPARI
Kunjungi GraPARI terdekat dengan membawa syarat seperti KTP, KK, dan kartu SIM yang mati Pengajuan harus dilakukan sendiri, tidak dapat diwakilkan. Jika disetujui, maka proses selesai. Itulah cara mengaktifkan nomor kartu Telkomsel yang sudah mati bagi Anda yang ingin menggunakannya kembali. Semoga membantu.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.