Djawanews - Dalam sepekan terakhir, kasus dugaan penistaan agama kembali muncul. Pelakunya video Jozeph Paul Zhang yang diduga menghina Islam dan Desak Made Darmawati yang diduga melakukan penistaan agama Hindu.
Khusus Desak Made Darmawati, dia sudah meminta maaf secara terbuka kepada umat Hindu. Desak Made Darmawati mengakui kesalahan itu. Dia juga sadar kalau pernyataannya itu sudah melukai masyarakat atau umat Hindu dan pemuka Hindu serta kehidupan umat beragama yang harmoni.
"Oleh karena itu, dengan kerendahan hati saya menyampaikan permohonan maaf kepada segenap masyarakat atau umat Hindu dan pemuka agama Hindu serta segenap masyarakat Indonesia," kata Desak Made Darmawati.
Tapi beda dengan Jozeph Paul Zhang. Jangankan meminta maaf, keberadaannya saja masih terus dilacak petugas. Dia sudah sudah keluar dari Indonesia sejak 2018 dan pindah ke Jerman.
Tapi pria yang mengaku sebagai nabi ke-26 ini kabarnya juga sudah keluar keluar dari Jerman. Dia cuma ada di Bremen selama 6 bulan. KBRI di Jerman belum dapat info kapan tepatnya Jozeph meninggalkan Jerman.
Menag Yaqut Cholil Qoumas memuji langkah petugas keamanan yang proaktif dalam menindaklanjuti dan mengambil tindakan atas laporan ujaran yang mengandung penistaan dan menimbulkan keresahan. Namun secara khusus Menag Yaqut meminta agar semua masyarakat bisa tenang menyikapi persoalan ini.
"Saya minta masyarakat untuk tetap tenang, mengedepankan kebersamaan dan toleransi di tengah upaya berbagai pihak mengadu dan memecah persatuan dan kesatuan bangsa," kata Menag di Jakarta, Minggu (18/4/2021) kemarin.
Menurut Menag, tindakan menistakan agama memang tidak dibenarkan atas alasan apapun. Karenanya, menjadi tugas aparat untuk melakukan tindakan tegas pada setiap bentuk penistaan agama, siapapun pelakunya.
"Saya mendorong aparat untuk menindak setiap pelaku ujaran atau pun perbuatan yang mengarah pada penistaan agama. Tidak hanya terkait kasus Joseph Paul Zhang dan Desak Made, tapi siapapun pelakunya," tegas Menag.
Ditegaskan Menag, setiap umat beragama memang harus meyakini kebenaran keyakinan agamanya. Namun, hal itu tidak boleh diikuti dengan sikap merendahkan atau menyalah-nyalahkan ajaran atau keyakinan agama lainnya.
"Kedepankan toleransi. Mari yakini kebenaran agama masing-masing dengan tetap menghormati dan menghargai saudara sebangsa yang berbeda keyakinan," tandasnya.