Djawanews.com – Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar secara tegas menolak rencana pemerintah menghapus jalur Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bagi guru dalam peneriman Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurut Cak Imin—sapaan akrab Muhaimin Iskandar, kebijakan tersebut dapat menurunkan kualitas dan kuantitas guru di masa depan.
“Rencana penghapusan jalur CPNS bagi guru harus ditolak. Kami menilai kebijakan ini dalam jangka panjang akan menurunkan kualitas dan kuantitas guru di Indonesia,” ucap Cak Imin, melansir Kompas, Senin (4/1/2021).
Dia menyampaikan, berdasarkan UU No.5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASn) ada perbedaan mendasar antara PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dalam beleid tersebut, lanjut Cak Imin, PNS setelah diangkat hanya akan berhenti jika sudah memasuki usia pensiun, meninggal, pensiun dini, atau tidak cakap jasmani dan rohani.
Sementara bagi PPPK, aturan pengangkatan dan proses mempekerjakan dilakukan dengan perjanjian kontrak sesuai jangka waktu yang ditentukan.
“Jadi, jika dalam jangka waktu kontrak yang ditetapkan telah selesai, maka PPPK bisa begitu saja diberhentikan,” terang Muhaimin.
Situasi ini dianggap Cak Imin, bisa menurunkan minat generasi muda di Tanah Air untuk memilih profesi sebagai guru.
Simak perkembangan informasi terkini seputar olahraga hanya di Warta Harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.