Djawanews.com – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar aksi besar-besaran pada 5 Agustus mendatang sebagai tanggapan atas banyaknya buruh yang meninggal karena COVID-19.
Aksi akan digelar oleh puluhan ribu buruh di 1.000 pabrik yang ada di 24 provinsi dengan menghentikan produksi pabrik sementara dan mengibarkan bendera putih sebagai simbol kekecewaan buruh.
Hal itu disampaikan oleh Presiden KSPI, Said Iqbal dalam konferensi pers, Senin, 26 Juli. Ia melihat penularan COVID-19 di kalangan buruh terus meningkat dan memberi dampak yang besar.
“Kami memutuskan aksi besar-besaran tentunya dengan protokol kesehatan ketat, dan semua prosedur PPKM Level 4, aksi akan diikuti puluhan ribu buruh di Indonesia. Bentuk aksinya, berhenti produksi dalam pabrik, tetapi masih ada di wilayah perusahaan,” kata Said.
Said mengatakan para buruh terus menyuarakan aspirasinya, namun tidak didengar oleh pemerintah.
“Mengibarkan bendera putih, karena banyaknya buruh yang meninggal, buruh menyerah teriak minta jangan ada PHK, jangan dirumahkan, berteriak pekerja upah harian karena omnibus law, tak didengar (pemerintah),” tegas Said..
Said juga meminta pemerintah memperhatikan aturan gaji atau upah bagi buruh yang harus dirumahkan karena COVID-19.
“Kemudian, jika ada yang dirumahkan, aturan pemotongan gaji diatur jelas, lalu terkait pekerja yang diupah harian, ini perlu diatur Permen (peraturan menteri),” ujar Said.