Djawanews.com – Badingah, Bupati Gunungkidul, kembali mengingatkan semua komponen yang terlibat dalam Pilkada 2020 Gunungkidul untuk menaati protokol kesehatan. Hal tersebut ia sampaikan ketika menghadiri acara Deklarasi Protokol Kesehatan (Prokes) Pengawasan Pilkada pada Rabu (04/11/2020) di Bangsal Sewokoprojo, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Gunungkidul.
"Patut diingat agar jangan sampai muncul klaster-klaster kasus baru di Gunungkidul," ungkap Badingah, Rabu (04/11/2020), dikutip dari tribunjogja.com.
Ia juga menyoroti kampanye yang sering dilakukan dengan tatap muka oleh para pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati. Gunungkidul bahkan termasuk dalam wilayah pelaksanaan Pilkada 2020 yang melakukan kampanye tatap muka terbanyak di Indonesia.
"Sosialisasi perlu dilakukan agar tingkat partisipasinya tinggi, sebab masyarakatlah yang menentukan masa depan Gunungkidul lewat Pilkada ini," terangnya.
Meski begitu, Badingah berharap sisa masa kampanye dimaksimalkan untuk kampanye secara daring (online). Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang telah menyelenggarakan deklarasi tersebut.
Menurut Sri Werdaningsih, Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu DIY, deklarasi tersebut merupakan wujud komitmen dari masing-masing paslon dan tim pemenangan untuk tetap disiplin dengan protokol kesehatan selama melakukan kampanye.
"Protokol kesehatan jangan hanya jadi sekadar formalitas, tapi benar-benar dilakukan saat kampanye!" ungkapnya.
Jika Anda ingin mendapatkan info terkini lain, baik berita lokal, nasional, maupun mancanegara, ikuti terus rubrik berita hari ini di Warta Harian Nasional Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik, jangan lupa ikuti Instagram @djawanescom.