Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Buntut PHK Massal Sritex, Buruh Bakal Gelar Aksi Besar 5 Maret di Jakarta
Buruh dan karyawan mendengarkan pidato dari direksi perusahaan di Pabrik Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat, 28 Februari. (ANTARA)

Buntut PHK Massal Sritex, Buruh Bakal Gelar Aksi Besar 5 Maret di Jakarta

MS Hadi
MS Hadi 03 Maret 2025 at 10:11am

Djawanews.com – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menilai keputusan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap hampir 10.000 karyawannya sebagai tindakan ilegal.

Untuk membantu para buruh Sritex, KSPI akan membuka posko advokasi. Posko ini bertujuan membantu buruh yang menolak PHK dan memperjuangkan hak-hak mereka, seperti pesangon, tunjangan hari raya, serta hak lainnya yang belum diberikan.

Tidak hanya itu, Partai Buruh dan KSPI juga akan menggelar aksi nasional pada 5 Maret 2025. Aksi ini akan dipusatkan di Istana Negara dan Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta, serta digelar serentak di berbagai daerah, termasuk Semarang.

"Aksi ini merupakan cara kami mendukung pemerintahan yang bersih, dengan menunjukkan bahwa pelanggaran terhadap buruh harus dihentikan," ujar Said Iqbal dalam keteranganya, Senin 3 Maret.

Baca Juga:
  • PHK Massal Industri Media, Gus Hilmy: Alarm Bagi Demokrasi
  • Kemensos Tegaskan Bansos untuk Korban PHK Massal akibat Tarif Impor AS Harus Berdasarkan Data BPS
  • Komisi IX DPR Bentuk Posko Penyelesaian Hak-hak Karyawan yang Di-PHK Sritex

Iqbal menegaskan, negara tidak boleh lepas tangan dalam kasus ini. Buruh Sritex harus mendapatkan hak mereka secara penuh, dan segala praktik yang tidak transparan di balik kepailitan Sritex harus diungkap.

"Selama aset belum terjual, upah buruh harus tetap dibayar. Ini soal kepastian dan keadilan," tegasnya.

Iqbal mengungkapkan, PHK terhadap sekitar 8.400 karyawan Sritex bertentangan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan serta Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168 Tahun 2023. PHK tersebut dianggap ilegal karena perusahaan tidak menjalankan proses bipartit maupun tripartit sebagaimana mestinya.

"Dalam putusan MK, PHK harus melalui bipartit terlebih dahulu, dengan adanya notulensi resmi yang disepakati kedua belah pihak," tegas Said Iqbal terkait PHK buruh PT Sritex. 

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#Sritex#phk#Karyawan#KSPI#Partai Buruh#Demo#kemenaker

Berita Terkait

    Proyek Transisi Energi Dipercepat Lewat Kolaborasi Pertamina NRE dan GCL China
    Berita Hari Ini

    Proyek Transisi Energi Dipercepat Lewat Kolaborasi Pertamina NRE dan GCL China

    Djawanews.com - Proyek transisi energi di Indonesia kembali mendapat dorongan kuat melalui kerja sama antara Pertamina New and Renewable Energy atau Pertamina NRE dengan perusahaan energi ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTH Pantai Baru: Ubah Wajah Pantai Bantul Lewat Energi Terbarukan
    Berita Hari Ini

    PLTH Pantai Baru: Ubah Wajah Pantai Bantul Lewat Energi Terbarukan

    Saiful Ardianto 13 Jan 2026 11:44
  • Investasi Energi Bersih Global Tembus Rekor Baru, 2,2 Triliun dalam Genggaman!
    Berita Hari Ini

    Investasi Energi Bersih Global Tembus Rekor Baru, 2,2 Triliun dalam Genggaman!

    Saiful Ardianto 12 Jan 2026 14:30
  • PLTMH Semawung: Listrik Hijau 600 kW dari Irigasi Kalibawang
    Berita Hari Ini

    PLTMH Semawung: Listrik Hijau 600 kW dari Irigasi Kalibawang

    Djawanews.com - PLTMH Semawung kembali jadi rujukan ketika publik membicarakan energi bersih skala lokal. Pembangkit listrik tenaga mikrohidro ini berdiri di Dusun Semawung, Desa Banjarharjo, Kecamatan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Bauran Energi Bersih: Capaian Kementerian ESDM Lampaui Target RUKN
    Berita Hari Ini

    Bauran Energi Bersih: Capaian Kementerian ESDM Lampaui Target RUKN

    Saiful Ardianto 11 Jan 2026 06:49
  • PLTA Ngebel Ponorogo: Sumber Energi dan Daya Tarik Wisata
    Berita Hari Ini

    PLTA Ngebel Ponorogo: Sumber Energi dan Daya Tarik Wisata

    Saiful Ardianto 10 Jan 2026 06:42

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

PLTA Wadaslintang: Sumber Energi Terbarukan yang Menjanjikan di Jawa Tengah
Berita Hari Ini

1

PLTA Wadaslintang: Sumber Energi Terbarukan yang Menjanjikan di Jawa Tengah

Proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi: Solusi Cerdas untuk Lingkungan dan Energi Nasional
Berita Hari Ini

2

Proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi: Solusi Cerdas untuk Lingkungan dan Energi Nasional

Izin Produksi Minyak di Venezuela Menjadi Fokus Negosiasi Chevron dan Pemerintah AS
Berita Hari Ini

3

Izin Produksi Minyak di Venezuela Menjadi Fokus Negosiasi Chevron dan Pemerintah AS

PLTA Jelok Tuntang: Harmoni Energi Bersih dan Ekowisata Edukatif di Kabupaten Semarang
Berita Hari Ini

4

PLTA Jelok Tuntang: Harmoni Energi Bersih dan Ekowisata Edukatif di Kabupaten Semarang

KUHP Baru Pidanakan Nikah Siri, Gus Hilmy: Ini Problematik dan Perlu Dirumuskan Kembali
Berita Hari Ini

5

KUHP Baru Pidanakan Nikah Siri, Gus Hilmy: Ini Problematik dan Perlu Dirumuskan Kembali

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up