Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Buntut Mati Lampu Masal: Simak Cara Mendapat Ganti Rugi PLN

Buntut Mati Lampu Masal: Simak Cara Mendapat Ganti Rugi PLN

Usman Mahendra
Usman Mahendra 20 Agustus 2019 at 05:37am

Ganti rugi PLN bisa diklaim oleh masyarakat yang terkena imbas pemadaman listrik masal.

Sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban atas padamnya listrik secara masal, PLN akan memberikan ganti rugi kepada masyarakat. Padamnya listrik yang terjadi pada Minggu, 4 Agustus 2019 memang dianggap merugikan banyak pihak. Untuk itu, ganti rugi PLN bisa didapatkan bagi masyarakat yang ikut menjadi korban pemadaman masal.

Ganti rugi PLN diberikan dalam bentuk kompensasi

Mengutip dari laman resmi PLN, Senin (19/8/2019), pelanggan di sejumlah wilayah akan mendapat ganti rugi dari PLN. Kompensasi ini didasarkan pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 27 Tahun 2017.

Kompensasi yang diberikan juga telah dirumuskan. Biaya beban untuk konsumen golongan tarif adjustment yaitu sebesar 35%. Biaya beban untuk konsumen pada golongan tarif yang tidak dikenakan penyesuaian tarif tenaga listrik kompensasi sebesar 20% (non adjustment). Total kompensasi yang akan diberikan kepada pelanggan PLN sejumlah 865 miliar.

Untuk pelanggan prabayar, pengurangan tagihan disetarakan dengan pengurangan tagihan listrik pascabayar. Sedangkan untuk pelanggan premium akan berbeda. PLN akan memberikan kompensasi sesuai Service level Agreement (SLA) yang telah ditandatangani bersama.

Untuk mengklaim ganti rugi tersebut, PLN juga telah menyediakan layanan khusus di situsnya. Situs tersebut bertujuan untuk memudahkan masyarakat melakukan klaim.

Untuk melihat jumlah kompensasi yang bisa didapat, Anda dapat mengikuti langkah berikut ini.

  1. Masuk ke website resmi PLN www.pln.co.id
  2. Klik menu
  3. Klik pelanggan
  4. Klik layanan online
  5. Klik Info kompensasi
  6. Masukkan IDPEL (ID Pelanggan) dan input kode di samping yang ada
  7. Akan muncul estimasi atau perkiraan nilai kompensasi yang didapat pelanggan.

Vice President Public Relations PLN Dwi Suryo Abdullah dalam pernyataan resminya mengungkapkan, pemberian kompensasi akan dipercepat Senin (19/8/2019). Begitu juga dengan pembayaran yang dilakukan sebulan lebih awal, yakni bulan September.

Ganti rugi PLN atas padamnya listrik secara masal di beberapa wilayah (jawapos.com)

“Dalam kondisi normal, seharusnya pembayaran kompensasi dibayarkan pada Bulan Oktober. Namun untuk kali ini, kami mempercepat pembayaran kompensasi di bulan September, baik pra bayar maupun pasca bayar,” ungkap Dwi.

Sementara itu, PLN telah merilis wilayah yang akan mendapatkan ganti rugi, yaitu sebagai berikut.

DKI Jakarat

  • Wilayah Jakarta Pusat
  • Wilayah Jakarta Barat
  • Wilayah Jakarta Timur
  • Wilayah Jakarta Utara
  • Wilayah Jakarta Selatan

Banten

  • Kota Cilegon
  • Kabupaten Serang kecuali Pulau Panjang
  • Kota Serang
  • Kabupaten Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Sebagian Kota Tangerang Selatan
  • Sebagian Kota Tangerang

Jawa Barat

  • Wilayah Depok
  • Wilayah Bekasi
  • Wilayah Bogor
  • Wilayah Cikarang
  • Wilayah Karawang
  • Wilayah Gunung Putri
  • Wilayah Sukabumi
  • Wilayah Cianjur
  • Wilayah Purwakarta
  • Wilayah Cimahi
  • Wilayah Bandung
  • Wilayah Majalaya
  • Wilayah Garut
  • Wilayah Sumedang
  • Wilayah Indramayu
  • Wilayah Tasikmalaya
  • Wilayah Cirebon

Untuk mengklaim ganti rugi PLN, masyarakat bisa mengakses melalui website yang telah disediakan atau silakan klik di sini.

Bagikan:
#berita hari ini#GANTI RUGI PLN#KOMPENSASI PLN#mati listrik masal#PEMADAMAN MASAL#PLN

Berita Terkait

    Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Gus Hilmy: PBB Harus Hukum Israel, Pemerintah Jangan Gegabah Kirim Pasukan
    Berita Hari Ini

    Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Gus Hilmy: PBB Harus Hukum Israel, Pemerintah Jangan Gegabah Kirim Pasukan

    Djawanews.com - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Daerah Istimewa Yogyakarta, Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A., menyampaikan duka mendalam atas gugurnya prajurit ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Wacana Sekolah Daring, Gus Hilmy: Jangan Jadikan Pendidikan Korban Kebijakan Energi
    Berita Hari Ini

    Wacana Sekolah Daring, Gus Hilmy: Jangan Jadikan Pendidikan Korban Kebijakan Energi

    MS Hadi 24 Mar 2026 22:19
  • Krisis Geopolitik Global Percepat Agenda Transisi Energi Terbarukan Indonesia, Ini Alasannya!
    Berita Hari Ini

    Krisis Geopolitik Global Percepat Agenda Transisi Energi Terbarukan Indonesia, Ini Alasannya!

    Saiful Ardianto 17 Mar 2026 15:24
  • PLTA Danau Kerinci Jadi Lokasi Restocking Ikan: Ini Kata Gubernur Al Haris?
    Berita Hari Ini

    PLTA Danau Kerinci Jadi Lokasi Restocking Ikan: Ini Kata Gubernur Al Haris?

    Djawanews.com - Gubernur Jambi Al Haris menebar sebanyak 10.000 benih ikan di kawasan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) danau Kerinci sebagai bagian dari program menjaga keseimbangan ekosistem ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Arkora Hydro (ARKO) Jaga Tren Positif Lewat Proyek Energi Bersih, Optimistis Kinerja Keuangan Meningkat pada 2026?
    Berita Hari Ini

    Arkora Hydro (ARKO) Jaga Tren Positif Lewat Proyek Energi Bersih, Optimistis Kinerja Keuangan Meningkat pada 2026?

    Saiful Ardianto 13 Mar 2026 15:22
  • Energi Nabati Sawit Jadi Opsi Indonesia di Tengah Kenaikan Harga Minyak Dunia?
    Berita Hari Ini

    Energi Nabati Sawit Jadi Opsi Indonesia di Tengah Kenaikan Harga Minyak Dunia?

    Saiful Ardianto 12 Mar 2026 12:18

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Gus Hilmy: PBB Harus Hukum Israel, Pemerintah Jangan Gegabah Kirim Pasukan
Berita Hari Ini

1

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Gus Hilmy: PBB Harus Hukum Israel, Pemerintah Jangan Gegabah Kirim Pasukan

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up