Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Buntut Kasus TPPU, KPK Usut Aset Tanah Milik Eks Pejabat Dirjen Pajak
Gedung KPK. (Liputan6.com)

Buntut Kasus TPPU, KPK Usut Aset Tanah Milik Eks Pejabat Dirjen Pajak

Ummi Hasanah
Ummi Hasanah 16 Februari 2022 at 12:10pm

Djawanews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Direkur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak, Angin Prayitno Aji, pada Selasa, 15 Februari.

Pemeriksaan tersebut dilakukan guna mendalami aset milik Angin yang berada di Bogor Jawa Barat.

"Seluruh saksi hadir dan penyidik mendalami terkait dugaan aset berupa tanah milik tersangka APA (Angin Prayitno Aji) yang berada di Bogor," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dilansir Liputan6.com, Rabu, 16 Februari.

Adapun lima orang saksi yang dipanggil tim penyidik KPK merupakan pihak swasta. Mereka antara lain, Marisah, Moh. Anwar, Amat, Aswita, dan Endang.

"Pemeriksaan dilakukan di Polres Bogor Kota," ucap Ali.

Sebelumnya, KPK menetapkan mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Angin Prayitno Aji sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kasus ini merupakan pengembangan dari suap terkait pemeriksaan perpajakan di DJP Kemenkeu.

"Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK kembali menetapkan APA (Angin Prayitno Aji) sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana TPPU," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa, 15 Februari.

Ali menyebut, Angin diduga menyamarkan beberapa aset hasil tindak pidana suap. Ali menyatakan KPK telah memiliki bukti cukup untuk menjerat Angin dalam TPPU.

"Tim penyidik menduga kuat adanya kesengajaan tersangka APA dalam menyembunyikan hingga menyamarkan asal usul harta kekayaannya yang diduga dari hasil tindak pidana korupsi," kata Ali.

Diketahui, Angin divonis 9 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan dalam kasus suap perpajakan. Sementara itu, rekannya Dadan Ramdani divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider dua bulan kurungan.

Kedua orang itu divonis bersalah menerima suap dari tiga perusahaan besar. Tiga perusahaan itu yakni PT Gunung Madu Plantations, PT Jhonlin Baratama, dan PT Bank Pan Indonesia (Panin).

Kedua orang itu diwajibkan membayar pidana pengganti sebesar Rp 3.375.000 dan SGD1.095.000. Pidana itu wajib dibayar dalam waktu sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap.

Baca artikel terkait korupsi. Simak warta terbaru lainnya hanya di Djawanews dan ikuti Instagram Djawanews.

Bagikan:
#kpk#tppu#Angin prayitno aji#perpajakan#djp kemenkeu#tindak pidana pencucian uang

Berita Terkait

    Heboh Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Pramono: Saya Sendiri Belum Tahu
    Berita Hari Ini

    Heboh Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Pramono: Saya Sendiri Belum Tahu

    Djawanews.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan belum mengetahui adanya pengenaan pajak 10 persen untuk fasilitas olahraga padel yang belakangan viral di media sosial. Hal ini disampaikan ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Direktur RS Indonesia di Gaza Gugur akibat Serangan Israel, Menlu: Pelanggaran Serius Hukum Humaniter Internasional
    Berita Hari Ini

    Direktur RS Indonesia di Gaza Gugur akibat Serangan Israel, Menlu: Pelanggaran Serius Hukum Humaniter Internasional

    MS Hadi 04 Jul 2025 08:35
  • Hasto Dituntut 7 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Tidak Logis, Tidak Berdasar Fakta Persidangan
    Berita Hari Ini

    Hasto Dituntut 7 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Tidak Logis, Tidak Berdasar Fakta Persidangan

    MS Hadi 04 Jul 2025 07:03
  • DPR Telah Terima 24 Nama Calon Dubes RI, Termasuk untuk AS dan PBB
    Berita Hari Ini

    DPR Telah Terima 24 Nama Calon Dubes RI, Termasuk untuk AS dan PBB

    Djawanews.com – Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan pihaknya telah menerima surat presiden berisi 24 nama calon duta besar untuk negara sahabat dan organisasi internasional, termasuk untuk Amerika ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Wapres Iran Sebut Negaranya Siap Bantu Negara Lain Gunakan Energi Nuklir Damai
    Berita Hari Ini

    Wapres Iran Sebut Negaranya Siap Bantu Negara Lain Gunakan Energi Nuklir Damai

    MS Hadi 03 Jul 2025 15:02
  • Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya: Tiba-tiba Mesin Mati, Kapal Miring kemudian Langsung Tenggelam
    Berita Hari Ini

    Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya: Tiba-tiba Mesin Mati, Kapal Miring kemudian Langsung Tenggelam

    MS Hadi 03 Jul 2025 12:31

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Prabowo Optimis Indonesia Bisa Swasembada Energi dalam 5 hingga 6 Tahun
Berita Hari Ini

1

Prabowo Optimis Indonesia Bisa Swasembada Energi dalam 5 hingga 6 Tahun

PCO Sebut Jumlah Penerima Manfaat MBG Telah Capai 5,5 Juta Orang
Berita Hari Ini

2

PCO Sebut Jumlah Penerima Manfaat MBG Telah Capai 5,5 Juta Orang

Presiden Prabowo Luncurkan SPPG Polri di Peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara
Berita Hari Ini

3

Presiden Prabowo Luncurkan SPPG Polri di Peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara

Kepala Bapenda Semarang Ngaku Setor Rp1,2 Miliar Iuran Pegawai ke Mbak Ita
Berita Hari Ini

4

Kepala Bapenda Semarang Ngaku Setor Rp1,2 Miliar Iuran Pegawai ke Mbak Ita

Pramono Pastikan Tak Cabut KJP Siswa yang Masuk Sekolah Rakyat
Berita Hari Ini

5

Pramono Pastikan Tak Cabut KJP Siswa yang Masuk Sekolah Rakyat

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up