Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Bukan Soal Anak, 2 Hal Ini Jadi Pertimbangan JPU Ringankan Putri Candrawathi yang Dituntut 8 Tahun
Terdakwa Putri Candrawathi (VOI/Rizky Adytia Pramana)

Bukan Soal Anak, 2 Hal Ini Jadi Pertimbangan JPU Ringankan Putri Candrawathi yang Dituntut 8 Tahun

MS Hadi
MS Hadi 18 Januari 2023 at 07:26pm

Djawanews.com – Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi selama delapan tahun penjara dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Dalam hal ini jaksa memiliki pertimbangan yang memberatkan dan meringankan hukuman Putri Candrawathi. Namun, tak ada satupun yang menyinggung soal anak.

Untuk pertimbangan meringankan, jaksa hanya menyertakan dua hal dalam berkas tuntutannya. Satu di antanya soal sikap sopan Putri Candrawathi selama proses persidangan.

"Hal-hal meringankan terdakwa belum pernah dihukum dan terdakwa sopan dalam persidangan," ujar jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 18 Januari.

Baca Juga:
  • Mahfud MD Puji Hakim Vonis Bharada E 1 Tahun 6 Bulan: Bagus, Tidak Terpengaruh Public Opinion
  • Soal Keselamatan Hakim Ferdy Sambo-Putri Candrawathi, YK Siap Turun Tangan
  • Ayah Yosua Hutabarat: Jangan Merasa Puas atau Tidak Ya, Kalau Kita Bicara Puas itu Berarti Ada Dendam

Sementara untuk pertimbangan memberatkan dari jaksa setidaknya ada lima poin. Semisal, berbelit-belit ketika memberikan keterangan dan tak mengakui perbuatannya selama persidangan.

Selain itu, perbuatan Putri Candrawathi mengakibatkan hilangnya nyawa Brigadir J dan duka yang mendalam bagi keluarganya.

"Akibat perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan dan kegaduhan yang meluas di masyarakat," kata jaksa.

Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara di kasus dugaan pembunuhan berencana Yosua alias Brigadir J. Sebab, ia dianggap terbukti secara sah dan menyakinkan melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#Brigadir J#FERDY SAMBO#Putri Candrawathi#Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Berita Terkait

    KPK Kembali Lelang Aset Milik Koruptor, Total Nilai Diperkirakan Rp122 Miliar
    Berita Hari Ini

    KPK Kembali Lelang Aset Milik Koruptor, Total Nilai Diperkirakan Rp122 Miliar

    Djawanews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali melelang barang rampasan dari para koruptor pada 11 Juni mendatang. Lelang ini menawarkan 81 aset kepada publik, mulai dari apartemen, kendaraan, ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Pemerintah Bakal Kucurkan Rp250 Triliun untuk Operasional Kopdes Merah Putih
    Berita Hari Ini

    Pemerintah Bakal Kucurkan Rp250 Triliun untuk Operasional Kopdes Merah Putih

    MS Hadi 31 May 2025 16:09
  • Polda Metro Jaya Tegaskan ETLE Hanya untuk Kendaraan Bermotor, Pejalan Kaki Tidak Kena Tilang
    Berita Hari Ini

    Polda Metro Jaya Tegaskan ETLE Hanya untuk Kendaraan Bermotor, Pejalan Kaki Tidak Kena Tilang

    MS Hadi 31 May 2025 07:11
  • Tidak Ada Lagi Istilah Orde Lama dalam Penulisan Ulang Sejarah Indonesia, Ini Alasannya
    Berita Hari Ini

    Tidak Ada Lagi Istilah Orde Lama dalam Penulisan Ulang Sejarah Indonesia, Ini Alasannya

    Djawanews.com – Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengungkapkan tidak ada lagi penggunaan istilah Orde Lama dalam penulisan ulang sejarah Indonesia. Alasannya, istilah tersebut dinilai tidak pernah digunakan secara ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Jemaah Haji Wajib Punya Kartu Nusuk untuk Masuk Makkah, Ini Fungsi dan Cara Mendapatkannya
    Berita Hari Ini

    Jemaah Haji Wajib Punya Kartu Nusuk untuk Masuk Makkah, Ini Fungsi dan Cara Mendapatkannya

    MS Hadi 30 May 2025 10:13
  • Universitas Tokyo Pertimbangkan Tampung Mahasiswa Harvard yang Terdampak Kebijakan Trump
    Berita Hari Ini

    Universitas Tokyo Pertimbangkan Tampung Mahasiswa Harvard yang Terdampak Kebijakan Trump

    MS Hadi 30 May 2025 07:22

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Pemprov Jatim Genjot Perbaikan Tanggul Lahar Gunung Semeru, Ditargetkan Rampung 3 Bulan
Berita Hari Ini

1

Pemprov Jatim Genjot Perbaikan Tanggul Lahar Gunung Semeru, Ditargetkan Rampung 3 Bulan

100 Hari Kemimpinan Pramono-Rano: Hampir Semua Program Prioritas Sudah Terealisasi
Berita Hari Ini

2

100 Hari Kemimpinan Pramono-Rano: Hampir Semua Program Prioritas Sudah Terealisasi

Luna Maya Serahkan Jabatan Presiden Jomblo ke Raline Shah, Disambut Positif Netizen
Berita Hari Ini

3

Luna Maya Serahkan Jabatan Presiden Jomblo ke Raline Shah, Disambut Positif Netizen

Indonesia-Prancis Bakal Teken LoI Pembelian Jet Tempur dan Kapal Selam
Berita Hari Ini

4

Indonesia-Prancis Bakal Teken LoI Pembelian Jet Tempur dan Kapal Selam

Kemanag Tetapkan Idul Adha 1446 H Jatuh pada 6 Juni 2025
Berita Hari Ini

5

Kemanag Tetapkan Idul Adha 1446 H Jatuh pada 6 Juni 2025

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up