Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Keluarga Brigadir J Minta Bharada E Diberikan Keringanan dan Putri Candrawathi Dihukum Mati
Richard Eliezer Pudihang alias Bharada E (VOI/Irfan M)

Keluarga Brigadir J Minta Bharada E Diberikan Keringanan dan Putri Candrawathi Dihukum Mati

Muhammad Hadi
Muhammad Hadi 18 Januari 2023 at 09:46am

Djawanews.com – Keluarga Yosua Hutabarat (Brigadir J) berharap Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman ringan kepada Richard Elierzer atau Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Alasannya, Bharada E tidak bisa menolak perintah Ferdy Sambo karena perbedaan kepangkatan yang sangat jauh.

"Keluarga minta Bharada E diberikan keringanan hukuman," ujar pengacara keluarga Brigadir, Martin Lukas Simanjuntak saat dikonfirmasi, Rabu, 18 Januari.

Namun keluarga Brigadir J tetap meminta istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dituntut pidana maksimal yakni tuntutan hukuman mati. Sebab, istri Ferdy Sambo itu ikut dalam perencanaan pembunuhan Brigadir J.

"Demi keadilan bagi korban dan keluarga serta masyarakat Indonesia keluarga berharap tuntutan maksimal," kata Martin.

Baca Juga:
  • Baiquni Wibowo Divonis 1 Tahun Penjara dalam Kasus Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J
  • Ferdy Sambo Cs Ambil Langkah Banding, Ayah Brigadir J: Itu Hak, Kita Hargai
  • Alasan Richard Eliezer Tidak Bisa Kembali Menjadi Anggota Brimob

Dalam kasus ini, Putri Candrawathi didakwa turut serta terlibat dalam rangkain pembunuhan Brigadir J. Ia disebut tak mencegah rencana suaminya dan melaporkan ke aparat penegak hukum. Padahal, ia mengetahui adanya rencana dan pembunuhan Brigadir J.

Sedangkan untuk Bharada E didakwa menembak Brigadir J dengan senjata api Glock-17 sebanyak tiga hingga empat kali. Penembakan dilakukan di rumah dinas Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli.

Lalu, sebelum penembakan, Bharada E juga turut serta dalam perencanaan. Sebab, ia mengamini perintah Ferdy Sambo untuk mengeksekusi Brigadir J.

Dengan rangkaian peran masing-masing, Putri Candrawathi dan Bharada E diduga melanggar Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1). Sehingga, mereka terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#Pembunuhan brigadir J#FERDY SAMBO#Putri Candrawathi#Bharada E#Martin Lukas Simanjuntak

Berita Terkait

    Pemkab Timor Tengah Selatan Tetapkan KLB Rabies setelah 1 Warganya Meninggal karena Terinfeksi
    Berita Hari Ini

    Pemkab Timor Tengah Selatan Tetapkan KLB Rabies setelah 1 Warganya Meninggal karena Terinfeksi

    Djawanews.com – Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan kejadian luar biasa (KLB) rabies setelah satu warga di daerah itu meninggal dunia ....
    Muhammad Hadi
    Muhammad Hadi
  • Prof. Tumiran: Perspektif Akademik Mambangun Industri Kelistrikan Yang Sehat
    Berita Hari Ini

    Prof. Tumiran: Perspektif Akademik Mambangun Industri Kelistrikan Yang Sehat

    Muhammad Hadi 31 May 2023 16:22
  • 17 Gubernur Akan Akhiri Masa Jabatannya Mulai September 2023, Ada Ganjar Pranowo dan Ridwan Kamil
    Berita Hari Ini

    17 Gubernur Akan Akhiri Masa Jabatannya Mulai September 2023, Ada Ganjar Pranowo dan Ridwan Kamil

    Muhammad Hadi 31 May 2023 15:21
  • Anies Minta Sistem Proporsional Terbuka Dipertahankan: Itulah Indikator Kekuasaan di Tangan Rakyat
    Berita Hari Ini

    Anies Minta Sistem Proporsional Terbuka Dipertahankan: Itulah Indikator Kekuasaan di Tangan Rakyat

    Djawanews.com – Bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan meminta agar Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tetap diselanggarakan dengan sistem proporsional terbuka. "Sistem proporsional terbuka harus dipertahankan," ujar Anies usai ....
    Muhammad Hadi
    Muhammad Hadi
  • Gudang Triplek dan Rumah di Cipinang Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp1 Miliar
    Berita Hari Ini

    Gudang Triplek dan Rumah di Cipinang Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp1 Miliar

    Muhammad Hadi 31 May 2023 13:25
  • Survei Top of Mind IPO: Nama Gibran Tidak Pernah Terpikirkan oleh Publik untuk Jadi Cawapres Prabowo
    Berita Hari Ini

    Survei Top of Mind IPO: Nama Gibran Tidak Pernah Terpikirkan oleh Publik untuk Jadi Cawapres Prabowo

    Muhammad Hadi 31 May 2023 12:34

Anda Harus Tahu

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Benarkah Nikah Muda Tingkatkan Kanker Serviks? Berikut Penjelasannya
Kesehatan

Benarkah Nikah Muda Tingkatkan Kanker Serviks? Berikut Penjelasannya

Dijuluki Tanaman Ajaib oleh WHO, Ini Kandungan Gizi dalam Daun Kelor
Lifestyle

Dijuluki Tanaman Ajaib oleh WHO, Ini Kandungan Gizi dalam Daun Kelor

Populer

Istri Gubernur Kaltim Hj Norbaiti Isran Noor Meninggal Dunia, Dimakamkan di Halaman Samping Rumah
Berita Hari Ini

1

Istri Gubernur Kaltim Hj Norbaiti Isran Noor Meninggal Dunia, Dimakamkan di Halaman Samping Rumah

AKBP Bambang Kayun Didakwa Terima Suap Senilai Rp57,1 Miliar
Berita Hari Ini

2

AKBP Bambang Kayun Didakwa Terima Suap Senilai Rp57,1 Miliar

Macapat Senja di Pujokusuman: Ketika Yang Kekunoan dan Kekinian Bertemu
Berita Hari Ini

3

Macapat Senja di Pujokusuman: Ketika Yang Kekunoan dan Kekinian Bertemu

Jika Diundang Jakpro, Anies Bakal Hadir di Ajang Formula E Jakarta
Berita Hari Ini

4

Jika Diundang Jakpro, Anies Bakal Hadir di Ajang Formula E Jakarta

Mahfud MD Bertemu Ketum PBNU, Bahas Soal Islam dan Nasionalisme
Berita Hari Ini

5

Mahfud MD Bertemu Ketum PBNU, Bahas Soal Islam dan Nasionalisme

Pilihan Editor

Kebakaran Pasar di Pacitan, 14 Kios Ludes Dilalap Api dengan Total Kerugian Rp 400 Juta
Berita Hari Ini

Kebakaran Pasar di Pacitan, 14 Kios Ludes Dilalap Api dengan Total Kerugian Rp 400 Juta

Kiat Stok Bahan Baku Kendaraan Listrik yang Lebih Ramah Lingkungan
Market

Kiat Stok Bahan Baku Kendaraan Listrik yang Lebih Ramah Lingkungan

Macapat Senja: Hadirkan Pertunjukan Macapat ala Anak Muda Ketika yang Kekunoan dan Kekinian Bertemu
Berita Hari Ini

Macapat Senja: Hadirkan Pertunjukan Macapat ala Anak Muda Ketika yang Kekunoan dan Kekinian Bertemu

Studi Temukan Berpikir Positif akan Usia Tua Bisa Pulihkan Fungsi Kognitif
Teknologi

Studi Temukan Berpikir Positif akan Usia Tua Bisa Pulihkan Fungsi Kognitif

WHO Umumkan Cacar Monyet Bukan Lagi Berstatus Darurat Kesehatan Global
Berita Hari Ini

WHO Umumkan Cacar Monyet Bukan Lagi Berstatus Darurat Kesehatan Global

Update Kasus Bus Masuk Sungai di Tegal: Sopir dan Kernet Jadi Tersangka
Berita Hari Ini

Update Kasus Bus Masuk Sungai di Tegal: Sopir dan Kernet Jadi Tersangka

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2023 Djawanews Media Utama
arrow-up