Djawanews.com – Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengungkapkan fakta sebenarnya di balik proses penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah.
Alih-alih ditangkap saat sedang tidur seperti yang dinarasikan pihak Nurdin, tim KPK harus menunggu lama lebih dari dua jam meskipun sebelumnya sudah melakukan pendekatan agar Nurdin menyerahkan diri pada Sabtu (27/2) dini hari.
"Narasi dia ditangkap sedang tidur saya kira ini narasi yang keliru. Ini adalah sebuah rangkaian [OTT]. Dan ketika dilakukan penangkapan juga yang bersangkutan sudah ada di rumah, tim di sana sudah cukup lama, kemudian kami menilai tidak kooperatif sehingga cukup lama untuk menangkap," kata Ali dikutip dari CNN.
"Mereka ada kumpul di sebuah kamar dan tidak hanya sendiri, tapi memang ada beberapa keluarga di situ. Kalau dikatakan lagi tidur, saya kira bukan juga karena [dia] sudah lama tahu ada tim datang," lanjutnya.
"Kami dibantu juga dari pihak kepolisian melakukan penangkapan di sana. Cukup lama informasi yang kami terima," jelas Ali.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.