Djawanews.com – Polda Riau mengatakan Bripka Andry Darma Irwan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Hal itu disebabkan yang bersangkutan tidak pernah melaksanakan tugas di Korps Bhayangkara sejak dimutasi ke Batalyon A Pekanbaru.
"Iya memang benar (Bripka Andry berstatus DPO, rer)," ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang Mukmin kepada media partner Djawanews, VOI, Kamis, 8 Juni.
Penerbitan status DPO terhadap Bripka Andry tertanggal 3 Maret 2023 atau tepatnya usai dimutasi dari Batalyon B Rokan Hilir. Sejak saat itu, ia tak pernah berdinas atau disersei.
Artinya, Bripka Andry sudah tak menjalankan kewajibannya atau bertugas sekitar tiga bulan.
"Yang bersangkutan tidak pernah masuk dinas sampai dengan sekarang atau desersi," ungkapnya.
Belakangan, diketahui Bripka Andry berada di Jakarta. Ia sempat mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), pada Rabu, 7 Juni. Tujuannya, untuk melengkapi persyaratan dalam permohonan perlindungan.
"Kemarin sore yang bersangkutan ke LPSK, mungkin melengkapi syarat itu," ucap Ketua LPSK Hasto Atmojo.
Sedianya, Bripka Andry telah mengajukan permohonan perlindungan sejak sepekan lalu. Namun, hingga kini LPSK belum menentukan keputusan untuk mengabulkan permintaan itu atau tidak.
"Masih sedang atau akan ditelaah oleh Biro Penelaahan Permohonan," kata Hasto.
Bripka Andry Darma Irawan merupakan anggota Brimob Polda Riau. Ia menjadi sorotan karena mengunggah curhatannya ke media sosial. Isinya soal setoran senilai Rp650 juta ke Kompol Petrus H Simamora yang merupakan atasannya.
Dibongkarnya soal setoran itu karena Bripka Andry merasa kesal. Ia yang merupakan anggota Brimob Polda Riau dimutasi ke Batalyon A Pekanbaru.
Pemindahan tugas itu dianggap Bripka Andry tak adil. Sebab, tak ada kesalahan yang dipebuatanya. Bahkan, ia selalu memberi setoran kepada atasannya.
Merespons adanya setoran itu, Polri melalui Kadiv Humas Irjen Sandi Nugroho mengatakan Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal akan menindak tegas siapa saja yang terlibat dalam kasus curhatan anggota Brimob tersebut. Termasuk kasus setoran bawahan dan atasan.
“Kapolda Riau merespons soal viral curhatan anggota Brimob yang tak terima dimutasi meskipun sering setor ke atasan. Kapolda memastikan bakal menindak tegas,” kata Sandi.