Djawanews.com – Mantan anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Natalius Pigai angkat bicara soal pemanggilan presenter TV, Brigita Purnawati Manohara oleh KPK. Ia meminta masyarakat diminta untuk tidak membangun framing negatif terhadap Brigita Purnawati Manohara.
Diketahui, Brigita Purnawati Manohara dipanggil sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.
Natalius Pigai menyampaikan pendapatnya melalui akun Twitternya @NataliusPigai2. Dalam cuitannya tersebut Pigai juga memberikan tautan berita dari rmol.id berjudul "Bantah Mangkir, Presenter TV Brigita Manohara Ngaku Belum Terima Surat Panggilan KPK".
Ia mengatakan, sebagai pembela kemanusiaan, dirinya meminta kepada seluruh rakyat untuk menjaga nama baik, citra, harkat, dan martabat, serta tidak bangun framing negatif kepada Brigita.
"Karena belum tentu dia orang yang bersalah," kata Pigai, dikutip pada Rabu, 20 Juli.
Menurut Pigai, Brigita merupakan orang yang berperilaku dan memiliki karakter yang baik, cerdas, dan merupakan aset yang unggul.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik sudah mengagendakan pemanggilan kepada Brigita untuk datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Jumat lalu (15/7) guna diperiksa sebagai saksi kasus yang menjerat Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak.
Akan tetapi, Brigita tidak hadir tanpa memberikan alasan. Padahal, surat sudah dikirim ke alamat Brigita yang ada di Surabaya, sesuai data yang dimiliki KPK.
Namun demikian, Brigita membantah disebut mangkir. Menurut Brigita, dirinya belum menerima surat panggilan dari KPK. Apalagi, Brigita mengaku sudah tidak tinggal di Surabaya sejak 2012 lalu, sehingga tidak menerima surat panggilan KPK.
"Penerima surat yakni orang yang menyewa rumah tersebut siang tadi menjelaskan bahwa dia yang menerima tetapi lupa tidak menyampaikan, yang bersangkutan baru menjelaskan jika menerima surat ketika dikomplain adik saya setelah beredar kabar di media bahwa saya 'mangkir'," ujar Brigita, dikutip dari rmol.id, Selasa malam, 19 Juli.
Selain itu, Brigita juga membenarkan bahwa dari komunikasi dengan tim penyidik kemarin, Selasa (19/7), bahwa dirinya dijadwalkan kembali diperiksa pada Senin pekan depan (25/7).
Brigita menegaskan, dirinya akan menghadiri panggilan tim penyidik KPK guna mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Selain itu, Brigita mengaku belum tahu materi apa yang akan dikonfirmasi oleh tim penyidik KPK. Namun, Brigita memastikan akan memberikan penjelasan lebih lanjut setelah dirinya menghadiri pemanggilan tersebut.
"Melalui keterangan ini, saya juga menyampaikan bahwa pemanggilan yang dilakukan tidak berkaitan sama sekali dengan pencalegan saya pada 2018-2019," terang Brigita.
Brigita sendiri diketahui pernah menjadi calon legislatif (caleg) Dapil I Lampung dalam Pemilu 2019 tingkat DPR RI dari PDI Perjuangan.
"Saya akan memberikan penjelasan lebih lengkap setelah saya memenuhi panggilan dan memberikan keterangan kepada penyidik KPK sehingga tidak menimbulkan asumsi yang dimungkinkan mengganggu institusi tempat saya bekerja dan organisasi yang menempatkan saya sebagai pengurus di dalamnya," pungkas Brigita.