Djawanews.com – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) telah memasukkan Bupati Mamberamo Tengah, Papua Ricky Ham Pagawak, dalam daftar pencarian orang (DPO). Ricky kabur saat hendak dijemput paksa penyidik KPK.
"Salah satu pihak yang telah ditetapkan sebagai Tersangka dalam perkara dugaan TPK berupa pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah Provinsi Papua, benar, KPK nyatakan, telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin, 18 Juli.
Ali menjelaskan, saat ini KPK juga telah memeriksa sejumlah kerabat dekat Ricky Ham. Mereka ditanyai terkait proses pelarian Ricky Ham Pagawak.
"Untuk mengungkap keberadaan Tersangka dimaksud, Tim Penyidik telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada berbagai pihak di antaranya orang-orang terdekat Tersangka yang diduga turut membantu proses pelarian Tersangka," ujarnya.
"Saat ini tim masih menganalisa berbagai keterangan pihak dimaksud," lanjut Ali.
KPK Peringatkan Semua Pihak Jangan Sampai Membantu atau Melindungi Ricky Ham Pagawak
Ali mengingatkan seluruh pihak agar tidak membantu atau menghalang-halangi penyidikan dengan cara membantu Ricky bersembunyi atau melarikan diri. Ali memastikan ada jerat pidana bagi pihak yang merintangi proses penyidikan.
"KPK meminta para pihak tidak membantu Tersangka melakukan persembunyian atau penghindaran atas proses penegakkan hukum secara sengaja. Karena dapat dikenai pidana merintangi proses penyidikan perkara," ucap Ali.
Ali juga mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan Ricky agar melaporkannya kepada KPK atau kepada aparat penegak hukum. Tujuannya, agar Ricky cepat diproses hukum.
"Dengan status DPO ini, KPK mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaannya dapat segera melaporkan kepada KPK atau aparat lainnya agar bisa segera dilakukan penangkapan," katanya.
Ali juga mengapresiasi Polda Papua yang turut serta membantu pencarian Ricky Ham Pagawak. Menurut Ali, KPK, Aparat Penegak Hukum dan elemen masyarakat telah berkomitmen bahwa korupsi adalah musuh pembangunan nasional.
"Karena tentu telah menjadi komitmen KPK, aparat penegak hukum, serta seluruh elemen masyarakat, bahwa korupsi adalah musuh pembangunan nasional dalam mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, sejahtera," sebut Ali.
"Dalam pencarian ini, KPK juga mengapresiasi pihak Kepolisian khususnya Polda Papua yang turut membantu dalam pencarian DPO dimaksud," tutupnya.
Sebelumnya, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak dua kali mangkir dari panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka. Penyidik KPK kemudian berangkat ke Papua untuk menjemput paksa Ricky Ham. Namun, Ricky Ham sudah kabur. Dia diduga melarikan diri ke Papua Nugini.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.