Djawanews - Kementerian Kominfo bergerak cepat menyikapi penyebaran Covid-19 di Indonesia yang merajelala. Mulai 17 Juni kemarin, seluruh ASN Kominfo yang ada di kantor pusat bekerja dari rumah.
"Kementerian Kominfo membenarkan adanya penerapan kebijakan Work From Home (WFH) secara penuh bagi seluruh pimpinan dan pegawai Kominfo yang berkantor di Jl. Merdeka Barat No. 9, Jakarta Pusat sebagai langkah pencegahan penularan Covid-19 di lingkungan kerja," kata Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, 18 Juni.
Penerapan WFH secara penuh ini diberlakukan selama 7 (tujuh) hari kerja. Mulai 17 Juni 2021.
Setelah itu, kementerian akan memberlakukan pola kerja hybrid (WFH secara bergantian). Metode ini baru diterapkantanggal 28 Juni 2021 dan akan terus dilakukan evaluasi secara berkala.
"Kebijakan ini diambil sebagai respon terhadap peningkatan kasus positif Covid-19 di lingkungan kerja Kominfo," sambung Dedy lagi.
Dedy memastikan, selama berlakunya kebijakan ini, seluruh pimpinan dan pegawai Kominfo tetap bekerja dengan memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Kominfo memastikan bahwa seluruh aktivitas layanan publik, termasuk proses perizinan, tetap berjalan dan dapat diakses oleh publik.
Lonjakan kasus harian Covid-19 di Indonesia belum berhenti. Hari ini, 18 Juni 2021, Indonesia mencatat penambahan 12.990 kasus, bertambah 366 kasus dibanding Kamis, 17 Juni.
Data yang dipublikasi oleh Satgas Covid-19 tertanggal 18 Juni pukul 12.00 WIB, penambahan kasus aktif di Indonesia mencapai 12.990 kasus. Jumlah kasus yang sembuh terhitung hari ini mencapai 7.907 kasus. Sedangkan angka kematian masih ada di atas tiga digit, 290 kasus.