Djawanews.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengidentifikasi tiga faktor utama yang memicu kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). BPOM mencatat sepanjang 2025 telah terjadi 17 kejadian luar biasa keracunan terkait program ini di 10 provinsi.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar menyampaikan temuan tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 15 Mei.
"Kejadian luar biasa keracunan pangan pada program MBG 2025, menurut data yang kami miliki bahwa ada 17 kejadian luar biasa keracunan pangan terkait dengan MBG, di 10 provinsi yang teridentifikasi," kata Ikrar.
Dalam paparannya, BPOM membagi penyebab keracunan MBG dalam tiga kategori. Diantaranya yaitu kontaminasi awal bahan pangan, pertumbuhan dan perkembangbiakan bakteri, dan kegagalan pengendalian keamanan pangan.
Dijelaskan yang masuk dalam sumber kontaminasi yaitu bahan mentah, lingkungan pengolahan/penyimpanan, dan penjamah makanan.
Sedangkan penyebab pertumbuhan bakteri dalam makanan MBG adalah suhu dan waktu, kondisi makanan, hingga proses pengolahan.
"Contohnya ada beberapa makanan dimasak terlalu cepat sehingga lambat distribusikan sehingga menimbulkan kejadian luar biasa atau (keracunan) pada anak-anak kita," kata Ikrar.
BPOM juga menyoroti kegagalan pengendalian keamanan pangan dalam program MBG. Ikrar menjelaskan hal ini terkait dengan higienis dan sanitasi.
"Nah ini perlu kami jelaskan, karena sebagian mungkin dapurnya perlu dievaluasi, perlu diperbaiki," katanya.
Untuk itu, BPOM siap memberikan pendampingan berkaitan sistem yang tepat di dapur untuk mengelola MBG.
"Badan POM berkomitmen untuk memberikan pendampingan pada petugas khususnya yang berhubungan dengan dapur," kata Ikrar.