Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
BPKB Elektronik Mulai Diberlakukan Hanya untuk Kendaraan Roda Empat Baru
Warga antre untuk melakukan mutasi kendaraan di Gedung Pelayanan BPKB, Bandung, Jawa Barat, Senin, 6 November 2023 (ANTARA/Raisan Al Farisi)

BPKB Elektronik Mulai Diberlakukan Hanya untuk Kendaraan Roda Empat Baru

MS Hadi
MS Hadi 08 Juni 2025 at 04:12pm

Djawanews.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melakukan terobosan digitalisasi layanan dengan meluncurkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor elektronik (e-BPKB) sejak Maret 2025. Inovasi ini menjadi bagian dari transformasi digital layanan kepolisian di sektor administrasi kendaraan bermotor.

Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Sumardji menjelaskan kebijakan ini baru berlaku terbatas khusus untuk mobil baru, belum berlaku untuk kendaraan lama dan sepeda motor.

"BPKB elektronik itu sudah dijalankan di bulan Maret, dan peruntukannya untuk roda empat khusus kendaraan baru," kata Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri Kombes Sumardji kepada wartawan.

Untuk kendaraan lama masih menggunakan BPKB fisik atau konvensional. Penerapan e-BPKB untuk sepeda motor atau kendaraan selain roda empat menunggu perubahan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Sementara mengenai biaya penerbitan BPKB elektronik masih sama seperti pengajuan BPKB sebelumnya, yaitu sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP yang berlaku pada Polri.

"(Untuk biaya) sama tetap, karena biayanya masih sama ya BNPB-nya masih menggunakan BNPB lama, belum ada perubahan," imbuhnya.

Baca Juga:
  • Chip BPKB Bakal Meluncur Pada Tahun 2023 Mendatang, Semua Kendaraan Wajib Ganti?
  • Trending Tagar #IstrikuBukanBPKB di Twitter Ini Sindir Bahar Smith: Perkara Istri Sendiri Jadi Jaminan Penangguhan Penahanan
  • Format STNK Bakal Diubah Demi Peralihan Kendaraan Listrik, Jadi Digital?

Pada biaya penerbitan BPKB kendaraan baru atau ganti kepemilikan untuk kendaraan roda dua dan kendaraan roda tiga dikenakan Rp225 ribu. Sementara biaya kendaraan roda empat atau lebih sebesar Rp375 ribu.

Sumardji mengatakan Korlantas menerapkan e-BPKB untuk mengikuti perkembangan teknologi.

"Kalau BPKB elektronik ini bisa melihat langsung keabsahan BPKB yang dimiliki. Nggak perlu datang ke Samsat, cukup di play store BPKB elektronik nanti di situ bisa di-capture dan setelah itu muncul datanya," ucapnya.

BPKB elektronik ini disebut Korlantas Polri memiliki sejumlah kelebihan, yakni dilengkapi Chip RFID untuk menyimpan data identitas pemilik dan ranmor secara dinamis.

Lalu untuk menjamin keabsahan legalitas kepemilikan ranmor dengan sekuriti dokumen tingkat tinggi dan mempermudah proses penggantian BPKB jika terjadi rusak atau hilang.

Bagi pemilik e-BPKB dapat melakukan validasi data BPKB melalui aplikasi e-BKPB di Play Store dan App Store dengan syarat memiliki fitur NFC.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#administrasi kendaraan#BPKB#BPKB elektronik#e-BPKB#KORLANTAS POLRI

Berita Terkait

    Pemerintah Batalkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Ini Alasannya
    Berita Hari Ini

    Pemerintah Batalkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Ini Alasannya

    Djawanews.com – Pemerintah resmi membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik 50 persen rencananya berlaku pada Juni-Juli 2025. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kompleks Istana ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Lebih dari 200 Tahanan di Penjara Karachi Pakistan Kabur saat Terjadi Gempa Bumi
    Berita Hari Ini

    Lebih dari 200 Tahanan di Penjara Karachi Pakistan Kabur saat Terjadi Gempa Bumi

    MS Hadi 07 Jun 2025 16:08
  • Kemendikti Saintek Prioritaskan Dosen di Daerah 3T Jadi Penerima Beasiswa Doktoral
    Berita Hari Ini

    Kemendikti Saintek Prioritaskan Dosen di Daerah 3T Jadi Penerima Beasiswa Doktoral

    MS Hadi 06 Jun 2025 16:04
  • Disdikbud OKU Timur Larang Sekolah Manfaatkan PPDB Jual Seragam Siswa
    Berita Hari Ini

    Disdikbud OKU Timur Larang Sekolah Manfaatkan PPDB Jual Seragam Siswa

    Djawanews.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, mengingatkan seluruh satuan pendidikan agar tidak menjual seragam sekolah yang bisa membebani ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Ahli Gizi Bagi Tips Sehat Konsumsi Daging Kambing Saat Idul Adha
    Berita Hari Ini

    Ahli Gizi Bagi Tips Sehat Konsumsi Daging Kambing Saat Idul Adha

    MS Hadi 06 Jun 2025 10:19
  • MK Putuskan SD-SMP Gratis, Mendikdasmen: Keputusan Itu Final dan Binding, Tidak Ada Alasan Tidak Ikut
    Berita Hari Ini

    MK Putuskan SD-SMP Gratis, Mendikdasmen: Keputusan Itu Final dan Binding, Tidak Ada Alasan Tidak Ikut

    MS Hadi 06 Jun 2025 07:07

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

KPK Kembali Lelang Aset Milik Koruptor, Total Nilai Diperkirakan Rp122 Miliar
Berita Hari Ini

1

KPK Kembali Lelang Aset Milik Koruptor, Total Nilai Diperkirakan Rp122 Miliar

Pemkot Depok Bakal Berlakukan Sanksi Pidana bagi Pelaku Kecurangan SPMB 2025
Berita Hari Ini

2

Pemkot Depok Bakal Berlakukan Sanksi Pidana bagi Pelaku Kecurangan SPMB 2025

Idul Adha 2025, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada 6 dan 9 Juni
Berita Hari Ini

3

Idul Adha 2025, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada 6 dan 9 Juni

Kemenag Tegaskan Belum Ada Informasi Pembukaan Visa Haji Furada 2025
Berita Hari Ini

4

Kemenag Tegaskan Belum Ada Informasi Pembukaan Visa Haji Furada 2025

Arab Saudi Operasikan Sistem Pendingin Terbesar Dunia di Masjidil Haram
Berita Hari Ini

5

Arab Saudi Operasikan Sistem Pendingin Terbesar Dunia di Masjidil Haram

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up