Djawanews - Anggota Kepolisian diserang warga menggunakan batu dan kayu ketika melakukan penggerebekan sindikat narkoba di kampung Bahari III, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Senin (8/5) pukul 05.30 WIB.
Penggerebekan itu bermula dari informasi yang diterima Satresnarkoba Polres Metro Jakut tentang peredaran narkoba di lokasi tersebut.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara Kompol Slamet Riyanto mengatakan informasi itu ditindaklanjuti dengan melakukan upaya penindakan dan menangkap pelaku.
"Namun pada saat anggota melakukan penindakan tersebut terdapat beberapa warga melakukan penyerangan dan perlawanan dengan menggunakan batu dan kayu," kata Slamet saat dikonfirmasi.
Kendati demikian, kata Slamet, upaya penindakan tetap dilakukan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakut dengan dibantu oleh Polsek Tanjung Priok.
Slamet menyebut total ada tiga pelaku yang ditangkap, yakni RR alias S, PP alias R, dan AS alias T. Berdasarkan tes urine, ketiganya dinyatakan positif metamfetamin.
Slamet menuturkan pihaknya turut melakukan penyisiran dan penggeledahan gubuk-gubuk di sekitar rel kereta Tanjung Priok Jakarta Utara.
"Yang diduga digunakan sebagai tempat untuk penyalahgunaan narkotika," ucap Slamet.
Dari hasil penyisiran itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti. Yakni, 25,32 gram narkoba jenis sabu, 35 bong atau alat isap sabu, 33 cangklong, timbangan, dan sebagainya.