Djawanews.com - Kota Medan pernah mendapat predikat kota terjorok pada tahun 2019 lalu. Salah satu penyebabnya karena sistem penangan sampah yang kurang tepat hingga berpengaruh terhadap kebersihan kota.
"Kami membahas perihal pemanfaatan sampah di TPA Kelurahan Terjun, saat menghadiri Kick off Meeting Feasibility Study dan Basic Engineering Design (BED) Pemanfaatan Sampah Kota menjadi Refused Derived Fuel (RDF) atau Recovered Fuel (SRF)," kata Wali Kota Medan, Bobby Nasution melalui akun media sosialnya, Kamis 8 Juli 2021.
Kata Bobby, Pemko Medan sudah mengubah sistem pembuangan yang dahulunya open dumping menjadi sanitary landfill. Pemko juga mengubah sampah menjadi bahan bakar.
"Mudah-mudahan seluruh rancangan ini dapat dieksekusi dengan sukses dan sesuai dengan harapan," lanjut Bobby.
Dalam usianya yang sudah masuk 431 tahun, menantu Presiden Jokowi ini ingin Medan menjadi kota terbesar ketiga di Indonesia yang sesungguhnya. Medan, lanjut Bobby bukan hanya menjadi kota terbesar ketiga dari segi luas wilayahnya saja. Tapi Bobby mau Medan besar soal pertumbuhan ekonomi, kemajuan kota, maupun penggunaan teknologi.
Makanya Medan telah menetapkan lima program prioritas yang harus bisa diselesaikan. Mulai dari bidang kesehatan, penanganan masalah jalan maupun drainase, masalah banjir dan kebersihan serta pengembalian fungsi kota tua Kesawan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi.