Pemerintah menetepakan Hari Berkabung Nasional dan serukan kibarkan bendera setenagh tiang selama 3 hari kedepan hingga 14 September 2019.
Seruan ini sebagai bentuk penghormatan atas meninggalnya salah satu putra terbaik bangsa Indonesia yaitu Presiden RI ke-3 BJ Habibie pada hari senin (11/9/2019) pukul 18.03 WIB di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
Himbaun Hari Berkabung Nasional dan pengibaran bendera setengah tiang
Himbauang tersebut tertuang dalam surat edaran Mensesneg Nomor : B-1010/M.Sesneg/Set/TU.00/09/2019.
Imbauan tersebut ditujukan langsung kepada para Pimpinan Lembaga Negara, Gubernur Bank Indonesia, Menteri, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, Pimpinan Lembaga Non Struktural, Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Gubernur, Bupati, Wali Kota, Pimpinan BUMN/BUMD serta Kepala Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri berserta jajarannya.
Selain sejumlah institusi di atas, Gubernur, Bupati dan Wali Kota juga diminta menyampaikan secara luas kepada masyarakat perihal pengibaran bendera negara setengah tiang.
Selain itu di dalam surat edaran tersebut juga menyerukan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk mengibarkan bendera setengah tiang sebagai salah satu bentuk pengormatan kepada Bj Habibie.
“Kami ajak masyarakat untuk kibarkan bendera setengah tiang sampai 14 September 2019. Jadi kita tetapkan berkabung nasional selama 3 hari sampai 14 September,” kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Rabu (11/9/2019) dilansir dari kompas.com.
Sebagai informasi, Presiden RI ke-3 BJ Habibie meninggal dunia hari ini Senin (9/9/2019) petang. Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung menyambangi RSPAD Gatot Subroto tempat BJ Habibie dirawat sebelum meninggal sejak beberapa hari lalu.
BJ Habibie dirawat di RSPAD sejak 1 September 2019 lalu. Untuk menangani kesehatan BJ Habibie, sebanyak 44 dokter Kepresidenan telah disiapkan. Mereka terdiri dari 34 tim panel ahli dan 10 dokter pribadi presiden.
Pada hari ini prosesi pemakaman Habibie dilakukan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Kamis (12/9/2019) sekitar pukul 12.30 WIB.
Prosesi akan diawali dengan upacara penyerahan jenazah dari pihak keluarga ke pemerintah di rumah duka, Jalan Patra Kuningan XII/3, Jakarta Selatan.
Upacara penyerahan jenazah akan dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman.
Setelah itu, jenazah akan diberengkatkan menuju Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, pukul 13.00 WIB.
Yang terakhir adalah upacara pemakaman yang akan dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada pukul 13.30 WIB.