Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Bima Arya dan 6 Kepala Daerah Layangkan Gugatan ke MK terkait Masa Jabatan Tak Penuh 5 Tahun
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto (Dok. Pemkot Bogor)

Bima Arya dan 6 Kepala Daerah Layangkan Gugatan ke MK terkait Masa Jabatan Tak Penuh 5 Tahun

MS Hadi
MS Hadi 16 November 2023 at 10:19am

Djawanews.com – Wali Kota Bogor Bima Arya dan enam kepala daerah lainnya, mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait masa jabatan yang harus berakhir sebelum genap 5 tahun menjabat.

Adapun pasal yang digugat yakni Pasal 201 ayat (5) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sidang tersebut digelar di Mahkamah Konstitusi, dengan agenda pemeriksaan pendahuluan,  pada Rabu 15 November.

Para pemohon, adalah kepala daerah yang terdiri dari Gubernur Maluku Murad Ismail, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, Wali Kota Bogor Bima Arya, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, Wali Kota Gorontalo Marten A Taha, Wali Kota Padang Hendri Septa, Wali Kota Tarakan Khairul.

Dihadapan hakim, Bima Arya menekankan terkait gugatan yang dilakukan ini, sebelumnya sudah melalui diskusi dan analisis mendalam.

Di mana untuk memastikan bahwa kepala daerah yang melakukan gugatan, adalah kepala daerah angkatan yang Pilkadanya pada 2018 dan dilantik 2019.

“Itu point pertama,” kata Bima Arya dalam keteranganya.

Menurut dia, para pemohon menguji Pasal 201 ayat (5) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang dinilai bertentangan dengan UUD 1945.

Baca Juga:
  • Wamendagri Imbau Kepala Daerah Berani Tindak Tegas Ormas Bermasalah
  • Heboh Pulau Anambas Dijual di Situs Online, Wamendagri: Tidak Bisa Dimiliki oleh Pribadi Secara Keseluruhan
  • Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua, Wamendagri: Kita Ingin Membangun Rasa Kebersamaan

Para pemohon merasa dirugikan dengan Pasal 201 ayat 5 UU Pilkada tersebut, karena pasal tersebut mengatur masa jabatan hasil Pilkada tahun 2018 menjabat sampai dengan tahun 2023, padahal para pemohon mengaku dilantik pada 2019, sehingga terdapat masa jabatan yang terpotong mulai dari 2 bulan hingga 6 bulan.

“Kedua, kami pastikan bahwa ini ada kekosongan norma, artinya yang diatur di pasal 201 itu lebih kepada waktu pemilihan tidak menjelaskan masa jabatan,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, Bima Arya menilai ada kekosongan norma.

“Dan kami pastikan tidak mengganggu keserentakan tadi, sebagai contoh pak Marten Taha Walikota Gorontalo ini yang paling ujung masa berakhirnya yaitu Juni 2024, artinya kalaupun Pilkadanya dimajukan di September maka InsyaAllah tidak akan mengganggu tahap keserentakan tadi,” papar Bima Arya.

Point berikutnya, Bima Arya melihat bahwa pejabat wali kota, bupati, hingga pejabat gubernur dalam hal ini merupakan langkah politik yang sifatnya lebih kepada kedarutatan, dalam rangka penyesuaian keserentakan.

“Artinya manakala siklus tidak mengganggu keserentakan, maka semestinya pejabat definitiflah yang lebih bisa menjalankan pemerintahan secara ideal,” imbug dia

Dalam hal ini, Bima Arya kembali menekankan hal yang dinilainya sangat penting, adalah penuntasan program kerja, dan janji politik terkait dengan haknya dan juga hak warga Kota Bogor.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#kepala daerah#Masa Jabatan#pilkada#MAHKAMAH KONSTITUSI#BIMA ARYA

Berita Terkait

    Indonesia Brasil Sepakat Percepat Pengembangan PLTA di Indonesia, Gini Rinciannya!
    Berita Hari Ini

    Indonesia Brasil Sepakat Percepat Pengembangan PLTA di Indonesia, Gini Rinciannya!

    Djawanews.com - Upaya memperkuat ketahanan energi nasional kembali mendapatkan angin segar setelah PT PLN menandatangani nota kesepahaman dengan perusahaan investasi multibisnis asal Brasil, J and F ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTA Batang Toru Siap Operasi Lebih Awal, Fiskal Daerah Diproyeksikan Membaik?
    Berita Hari Ini

    PLTA Batang Toru Siap Operasi Lebih Awal, Fiskal Daerah Diproyeksikan Membaik?

    Saiful Ardianto 19 Nov 2025 11:22
  • Kenaikan Elevasi Waduk PLTA di Kampar Masih Diikuti Penantian Operasional Turbin?
    Berita Hari Ini

    Kenaikan Elevasi Waduk PLTA di Kampar Masih Diikuti Penantian Operasional Turbin?

    Saiful Ardianto 18 Nov 2025 15:45
  • Energi Berkelanjutan Jadi Fokus PLN IP dengan Penerapan Tata Kelola yang Baik, Gini Skemanya?
    Berita Hari Ini

    Energi Berkelanjutan Jadi Fokus PLN IP dengan Penerapan Tata Kelola yang Baik, Gini Skemanya?

    Djawanews.com - PLN Indonesia Power (PLN IP) semakin memperkuat komitmennya dalam memastikan ketersediaan energi yang andal dan berkelanjutan untuk mendukung aktivitas ekonomi serta kehidupan sehari-hari masyarakat. ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Surut Ekstrem! Ungkap Kembali Jejak Kampung Lama di Waduk PLTA Koto Panjang!
    Berita Hari Ini

    Surut Ekstrem! Ungkap Kembali Jejak Kampung Lama di Waduk PLTA Koto Panjang!

    Saiful Ardianto 17 Nov 2025 15:19
  • Bisnis PT Renewables Energy Tetap Fokus di Energi Baru dan Tenaga Angin!
    Berita Hari Ini

    Bisnis PT Renewables Energy Tetap Fokus di Energi Baru dan Tenaga Angin!

    Saiful Ardianto 17 Nov 2025 11:21

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Bahan Bakar Original Buatan Indonesia Bos (Bobibos) Dekati RON 98, Harga Lebih Murah?
Berita Hari Ini

1

Bahan Bakar Original Buatan Indonesia Bos (Bobibos) Dekati RON 98, Harga Lebih Murah?

Saham Energi Terbarukan Naik, tapi Sektor Unggas Belum Terimbas Investasi Danantara?
Berita Hari Ini

2

Saham Energi Terbarukan Naik, tapi Sektor Unggas Belum Terimbas Investasi Danantara?

Turbin PLTA Koto Panjang Berhenti Total Akibat Air Waduk Anjlok, Tak Bisa Beroperasi Lagi?
Berita Hari Ini

3

Turbin PLTA Koto Panjang Berhenti Total Akibat Air Waduk Anjlok, Tak Bisa Beroperasi Lagi?

PLTA Simarboru Mulai Beroperasi, Energi Bersih untuk Tapanuli Selatan?
Berita Hari Ini

4

PLTA Simarboru Mulai Beroperasi, Energi Bersih untuk Tapanuli Selatan?

Apa Itu Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) dan Cara Kerjanya: Pembahasan Lengkap!
Berita Hari Ini

5

Apa Itu Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) dan Cara Kerjanya: Pembahasan Lengkap!

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up