Djawanews.com – Holywings kembali menjadi perbincangan setelah promosi minuman beralkohol bagi pemilik nama Muhammad dan Maria. Akibat dari hal itu, Persaudaraan Alumni (PA) 212 meminta Pemprov DKI Jakarta untuk segara menutup restoran, bar dan kelab malam Holywings.
"Dan kami akan meminta kepada Pemprov DKI untuk mengambil langkah tegas yaitu baik penutupan juga izin operasionalnya," ujar Wasekjen PA 212, Novel Bamukmin, Jumat, 24 Juni.
- Bagi 3.000 Karyawan Holywings yang Nganggur, Pemprov DKI Siapkan 29 Pelatihan Kerja
- Guru SD Eni Rohaeni Viral karena Cuitannya Hina Habib Rizieq, Poin Ketiga Bikin Geleng-geleng
- Elektabilitas Tak Naik Usai Tutup Holywings, Chusnul Chotimah ke Anies: Perih, Semua Sudah Tau Siapa Bapak Politik Identitas
Menurut Novel, penutupan itu guna mencegah adanya kegaduhan yang bisa saja terjadi akibat polemik ini.
"Jakarta ini adalah kota religi dan mayoritas Islam dan hal ini juga menjadi masalah nasional yang pasti sudah mengundang kegaduhan kalau dibiarkan akan memancing rakyat untuk melakukan tindakan main hakim sendiri," tuturnya.
Bahkan PA 212 akan bakal menempuh jalur hukum terkait hal tersebut. Sebab menurut dia apa yang dilakukan Holywings telah masuk ranah pidana soal dugaan penistaan agama.
"Dan kami mencoba ambil langkah hukum agar Holywings dijerat hukum sudah masuk dugaan unsur pidana penistaan agama yang memadukan miras kepada nama Muhammad," pungkas Novel.
Sebelumnya, Holywings membuat promosi minuman beralkohol gratis bagi pengunjung yang memiliki nama Muhammad dan Maria. Promosi yang diunggah di media sosial tersebut kemudian viral dan mendapat kecaman dari netizen.
Saat ini Holywings pun telah menghapus unggahannya tersebut dan pihak manajemen Holywings menyampaikan permintaan maaf. Mereka berdalih promosi tersebut di luar persetujuan manajemen.
Mereka menegaskan tidak ada unsur kesengajaan untuk mengaitkan unsur agama dalam promosi mereka.