Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Bey Jelaskan Alasan Larang Anies Pakai Gedung Indonesia Menggugat: Saya Dukung Kebebasan Berekspresi
Anies Baswedan

Bey Jelaskan Alasan Larang Anies Pakai Gedung Indonesia Menggugat: Saya Dukung Kebebasan Berekspresi

MS Hadi
MS Hadi 10 Oktober 2023 at 02:49pm

Djawanews.com – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin memberikan klarifikasi terkait larangan penggunaan Gedung Indonesia Menggugat (GIM) untuk acara bakal calon presiden Anies Baswedan pada Minggu (8/10) silam.

Bey mengatakan larangan itu dikarenakan permohonan izin yang disampaikan tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.

"Saya sangat mendukung kegiatan kebebasan berekspresi dan mengemukakan pendapat. Saya juga sangat terbuka menerima kritikan. Terkait dengan acara Bapak Anies Baswedan, mohon dilihat secara utuh antara izin dan yang terjadi," kata Bey di Gedung Sate Bandung, Senin petang kemarin.

Pertama, Bey menjelaskan ada pengajuan permohonan izin yang di dalamnya disampaikan bahwa akan digunakan untuk diskusi, yang kemudian dikuatkan oleh konfirmasi dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jabar dengan didapatkan jawaban bahwa kegiatan tersebut untuk diskusi dan tidak untuk politik.

Namun satu hari menjelang acara, lanjut Bey, Disparbud Jabar melihat ada baliho dengan tulisan Capres dan Cawapres yang tidak sesuai dengan arahan dan aturan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Baca Juga:
  • Anies Hadir di Sidang Perdana Tom Lembong: Saya Datang sebagai Sahabat
  • Perayaan Cap Go Meh, Anies: Jakarta Harus Jadi Contoh Persatuan, Dimulai dengan Kesetaraan
  • Anies-Ahok Bakal Satu Panggung Saat Kampanye Akbar 03? Ini Kata Pramono

Aturan yang dimaksud tersebut adalah Imbauan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Nomor 766/PL.01.6-SD/05/2023 terkait imbauan untuk Tidak Memasang Alat Peraga Sosialisasi yang Menyerupai Alat Peraga Kampanye di Tempat Ibadah, Rumah Sakit, Gedung Pemerintah termasuk Fasilitas Milik TNI/Polri dan BUMN/BUMD. Yang kemudian dipertegas lewat Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.

"Pak Anies sebagai mantan gubernur, mantan menteri juga paham. Bahwa ada aturan yang harus ditegakkam oleh ASN. Di mana mereka melihat ada baliho, dengan tulisan capres-cawapres. Sudah jelas ada aturan KPU, melarang adanya pelaksanaan bersifat seperti kampanye, selama sebelum kampanye," ucapnya.

Akhirnya, kata Bey, Disparbud yang dalam posisi menegakan aturan, menurunkan spanduk dan baliho tersebut, serta mengkonfirmasi ulang pada pemohon izin bahwa acara tersebut bukanlah diskusi dan ada unsur politik (Capres-cawapres) di dalamnya.

"Kemudian informasi dari Kadisparbud, pemohon meminta maaf dan ada kesalahan. Kemudian disampaikan izin kami cabut. Di situ pemohon mengerti, tapi besoknya Polrestabes Bandung berkoordinasi dengan Disparbud, menyampaikan bahwa peserta acara sudah menuju Gedung Indonesia Menggunggat dan Kadisparbud memberikan kebijakan untuk memberikan izin tapi hanya di halaman," ucapnya.

Terkait dengan informasi pada tanggal 17 September 2023 lalu Gedung Indonesia Menggugat digunakan oleh relawan Ganjar Pranowo, Bey mengungkapkan bahwa dalam kegiatan tersebut tidak tertera jelas capres-cawapres.

"17 September, relawan dari Bacapres lain, informasi yang saya dapat dari ASN, tidak tertera jelas capres-cawapres. Kalau hanya diskusi, kami akan berikan izin," ucapnya.

Pada tanggal 17 September 2023, Kawan Juang Ganjar Pranowo (GP) melaksanakan kegiatan jalan sehat keliling jalanan Bandung sepanjang 4 km.

Star dari Plaza Cikapundung, jalan sehat ini melintasi sekitar area Braga, kemudian ke Jalan Wastukencana dengan melewati Gedung Indonesia Menggugat, kemudian ke Balai Kota Bandung, melewati Hotel Preanger, Savoy Homann, Gedung Merdeka, dan kembali lagi ke Plaza Cikapundung.

Sementara itu, terkait dengan acara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang dihadiri Ketua Umumnya Kaesang Pangarep di SOR Arcamanik yang juga di tanggal 8 Oktober 2023, Bey mengatakan bahwa dirinya mendapat laporan bahwa dalam acara tersebut tidak menyampaikan sama sekali ajakan untuk memilih calon tertentu, partai tertentu.

"Jadi ASN hanya menegakan aturan, dan di acara Mas Kaesang tidak ada sama sekali atribut partai, ajakan memilih calon dan partai tertentu, bahkan beliau menyebut semua partai, semua capres dan mengajak generasi muda untuk menggunakan hak suara pada Pemilu. Jadi lebih ke diskusi," ucapnya.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#jawa barat#POLITIK#PILPRES 2024#Gedung Indonesia Menggugat#Bey Triadi Machmudin#ANIES BASWEDAN

Berita Terkait

    Usai Diperiksa KPK, Khofifah Tegaskan Proses Penyaluran Dana Hibah Jatim Sesuai Prosedur
    Berita Hari Ini

    Usai Diperiksa KPK, Khofifah Tegaskan Proses Penyaluran Dana Hibah Jatim Sesuai Prosedur

    Djawanews.com – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa telah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • 2.269 Personel Gabungan Siap Kawal Pelaksanaan PSU di Papua
    Berita Hari Ini

    2.269 Personel Gabungan Siap Kawal Pelaksanaan PSU di Papua

    MS Hadi 11 Jul 2025 13:03
  • Polisi Ungkap Temukan 3 Video Asusila Diduga Lisa Mariana Tersebar di Internet
    Berita Hari Ini

    Polisi Ungkap Temukan 3 Video Asusila Diduga Lisa Mariana Tersebar di Internet

    MS Hadi 11 Jul 2025 11:32
  • Kuasa Hukum Sebut Hasto Jadi Tumbal Kegagalan KPK Tangkap Harun Masiku
    Berita Hari Ini

    Kuasa Hukum Sebut Hasto Jadi Tumbal Kegagalan KPK Tangkap Harun Masiku

    Djawanews.com – Kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, Patra M. Zen menyebut kliennya menjadi tumbal kegagalan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Harun Masiku. Diketahui, Harun ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Pemeriksaan Selesai, Khofifah Dicecar KPK soal Penggunaan APBD untuk Dana Hibah Pemprov Jatim
    Berita Hari Ini

    Pemeriksaan Selesai, Khofifah Dicecar KPK soal Penggunaan APBD untuk Dana Hibah Pemprov Jatim

    MS Hadi 11 Jul 2025 08:34
  • Di Beijing, Megawati Sebut Semangat Dasa Sila Bandung Belum Tuntas, Palestina Masih Menderita
    Berita Hari Ini

    Di Beijing, Megawati Sebut Semangat Dasa Sila Bandung Belum Tuntas, Palestina Masih Menderita

    MS Hadi 11 Jul 2025 07:13

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

BPBD: Banjir 2 RT di Penjaringan Jakut Akibat Curah Hujan Tinggi dan Rob
Berita Hari Ini

1

BPBD: Banjir 2 RT di Penjaringan Jakut Akibat Curah Hujan Tinggi dan Rob

AS Resmi Kenakan Tarif Impor 32 Persen untuk Produk Indonesia, Berlaku Mulai 1 Agustus 2025
Berita Hari Ini

2

AS Resmi Kenakan Tarif Impor 32 Persen untuk Produk Indonesia, Berlaku Mulai 1 Agustus 2025

Setelah KTT BRICS, Presiden Prabowo Bertolak ke Brasilia untuk Kunjungan Kenegaraan
Berita Hari Ini

3

Setelah KTT BRICS, Presiden Prabowo Bertolak ke Brasilia untuk Kunjungan Kenegaraan

DPR Tunggu Sikap Ketum Parpol terkait Putusan MK soal Pemilu Terpisah
Berita Hari Ini

4

DPR Tunggu Sikap Ketum Parpol terkait Putusan MK soal Pemilu Terpisah

Pramono soal Golf Tak Kena Pajak Hiburan: Sudah Dikenakan PPN
Berita Hari Ini

5

Pramono soal Golf Tak Kena Pajak Hiburan: Sudah Dikenakan PPN

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up