Djawanews.com – Salah seorang tenaga kesehatan (nakes) RS Pirngadi Medan, Buala Zendrato mengungkapkan bahwa insentif untuk dirinya dan nakes seperjuangan lainnya di RS tersebut belum cair dari bulan Mei 2020 hingga kini.
"Saya ceritakan untuk uang nakes, tenaga medis kami yang di RS Pirngadi, saya sebagai perawat dalam penanganan pasien COVID-19 dari awal kami merawat pasien COVID-19 pada bulan Maret tahun 2020, jadi itu sudah dijanjikan untuk uang nakes kami. Jadi, pertama kami menerima uang nakes itu bulan 10 (Oktober 2020). Yang saya pertanyakan, pada saat kami meneken itu tiga bulan, kenapa jadi dua bulan yang kami terima," kata Buala dikutip dari Detik.
"Itu cuma dua bulan, di bulan Maret dan April. Dan kelanjutannya itu selalu dibilang sabar, dibilang bulan 10 nanti bulan 11, bilang 11 nanti sabar. Akhirnya sampai ke tahun 2021 itu tidak ada titik terangnya," lanjutnya.
"Terhitung dari bulan lima. Rp 7,5 juta (per bulannya). Itu sah dari kementerian dan tidak ada pemotongan apa pun," ujar Buala.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.