Djawanews.com – Pemerintah Kabupaten Sleman, Yogyakarta, memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat untuk diam sejenak dari segala aktivitasnya saat detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2020.
Peristiwa tersebut akan dimulai pada pukul 10.17 sampai 10.20 WIB. Tiga menit tersebut digunakan untuk mengheningkan cipta dan sebagai bentuk penghormatan terhadap Proklamasi Kemerdekaan RI. Himbauan ini disampaikan oleh Humas dan Protokoler Setda Kabupaten Sleman.
“Segenap masyarakat wajib menghentikan aktivitasnya sejenak, seluruh masyarakat Indonesia pada momentum tersebut wajib berdiri tegap saat mengumandangkan lagu Indonesia Raya secara serentak di berbagai lokasi hingga pelosok daerah,” kata Kabag Humas dan Protokoler Setda Sleman, Shavitri Nurmaladewi, yang dikutip Djawanews dari Antara, Sabtu (15/8/2020).
Ia mengatakan, himbauan ini tidak berlaku bagi aktivitas warga yang jika dihentikan akan berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain jika dihentikan.
“Kemudian jajaran TNI dan POLRI di setiap daerah agar membantu keberhasilan pelaksanaan hal tersebut di daerahnya masing-masing, antara lain dengan memperdengarkan sirine berkumandang dan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19,” jelasnya.
Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020, di Kabupaten Sleman di masa pandemi COVID-19 akan dilaksanakan dengan sederhana dan khidmad. Pemkab juga melibatkan masyarakat tanpa mengadakan lomba dan kegiatan lain yang berpotensi mendatangkan kerumunan masa.
“Untuk malam tirakatan Pemkab Sleman membuat edaran agar meniadakan malam tirakatan dalam rangka HUT RI ke-75 dari tingkat Kabupaten, Kecamatan, Desa sampai RT dan RW,” tambahnya.
Selain mengimbau untuk menghentikan segala aktivitas saat detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI, Shavitri menginfokan bahwa akan ada Upacara Bendera Peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020 di Lapangan Pemda Sleman. Kegiatan dilaksanakan pada hari Senin 17 Agustus 2020 dan dilakukan dengan sangat minimalis serta mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19.