Djawanews.com – Kasus penyalahgunaan narkoba di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mencapai 195.000 kasus dalam setahun.
Hal tersebut menjadikan Jateng menduduki peringkat ke-4 sebagai provinsi dengan kasus penyalahgunaan terbanyak di seluruh Indonesia.
“Prevalensinya 1,3 perseb, nasional 1,6 persen karena jumlah penduduk Jateng ini 30 juta kali 1,3 persen, tinggi, nomor 4 se-Indonesia. Setahun sekitar 195.000 kasus penyalahgunaan narkoba,” ungkap Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Brigjen.Pol Benny Gunawan di Semarang.
Terkait jumlah tersangka peredaran narkoba yang terungkap pada tahun ini, Benny memprediksi bakal lebih banyak ketimbang tahun 2019. Karena pada tahun lalu, BNNP Jateng menangkap 57 orang.
Sementara hingga Juni 2020, BNNP sudah menangkap 25 tersangka peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.