Djawanews.com – Jika UU Cipta Kerja tak dibatalkan, para buruh di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat akan menciptakan kerusuhan dan melakukan sweeping. Mereka berencana kembali berunjuk rasa pada Kamis (08/10/2020), lokasinya di ruas Jalan Raya Bandung—Garut. Hari ini (07/10/2020), mereka berunjuk rasa di Kantor DPRD Kabupaten Sumedang.
Menurut Slamet Prianto, Ketua KASBI Bandung Raya, sweeping dan aksi rusuh akan dilakukan mulai dari Kawasan Industri Rancaekek sampai Jalan Tol Cileunyi, namun pihaknya akan melakukan koordinasi dengan serikat buruh di pusat.
"Ada ancaman rusuh itu karena tanggal 8 deadline (unjuk rasa). Kita akan mengajak semua buruh yang ada di Rancaekek, baik Bandung maupun Sumedang, kita akan coba sweeping besok," terang Slame ketika melakukan unjuk rasa di Kantor DPRD Kabupaten Sumedang, Rabu (07/10/2020).
"Kita akan coba (sweeping) di Tol Cileunyi, kemarin kan gak bisa menerobos, kalau besok kita akan menerobos ke Tol," lanjutnya.
Selain itu, pihaknya mengatakan bahwa unjuk rasa pada hari ketiga (Kamis, 8 Oktober 2020) diikuti oleh massa yang lebih banyak dari hari pertama dan kedua. Slamet juga mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pusat.
"Kita akan koordinasi juga dengan pusat untuk menentukan langkah selanjutnya jika UU Cipta Kerja ini tetap disahkan," tambah Slamet.
Jika Anda ingin mendapatkan info terkini lain, baik berita lokal, nasional, maupun mancanegara, ikuti terus rubrik berita hari ini di Warta Harian Nasional Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik, jangan lupa ikuti Instagram @djawanescom.