Djawanews.com – Uji klinis tahap ketiga vaksin COVID-19 di Indonesia dijadwalkan berjalan selama enam bulan dan dimulai pada Agustus mendatang. Komite Etik Penelitian Universitas Padjajaran (Unpad), Bandung pun telah memberikan persetujuan terkait pelaksanaan uji klinis tersebut.
Meski demikian, Ketua tim riset uji klinis vaksin Covid-19 Unpad, Profesor Kusnandi Rusmil mengatakan Komite Etik Penelitian meminta sejumlah perbaikan dalam hal prosedur pengujian vaksin. Perbaikan tersebut bertujuan untuk memastikan keselamatan relawan yang mengikuti proses uji klinis.
“Benar, (Komite Etik) sudah (menyetujui),” kata Profesor Kusnandi Rusmil dikutip dari situs resmi Unpad.
“Ada tambahan pemeriksaan yang diminta. Kenapa diminta? Karena ini penyakit baru sehingga perlu hati-hati jangan sampai ada apa-apa. Mungkin pemikirannya seperti itu dari komite etik. Pada prinsipnya agar subyek (relawan), aman,” lanjutnya menambahkan.
Tim riset uji klinis vaksin Covid-19 Unpad sendiri mulai membuka pendaftaran peserta pada Senin (27/7/2020).
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di Djawanews.