Djawanews.com – Indonesia baru saja merilis uang peringatan atau commemorative money untuk menyambut Hari Kemerdekaan Indonesia ke-75, yakni sebesar Rp75.000. Uang pecahan Rp75.000 tersebut memang dianggap istimewa lantaran dicetak terbatas.
Hal itu yang memicu munculnya penjualan uang pecahan baru Rp75.000 di sejumlah platform online. Dikutip dari Okezone, Selasa (18/8/2020), di salah satu platform belanja online, uang tersebut ternyata dijual seharga Rp1.250.000.
Tak hanya itu, di platform belanja online lain ada yang menjual uang tersebut seharga Di tempat lain, juga ada yang menjual Rp1.375.000 per lembarnya. Ada juga yang menjualnya seharga Rp50.000.000.
Menanggapi hal tersebut, Deputi Gubernur Bank Indonesia Rosmaya Hadi sudah berupaya melakukan pelarangan agar tak terjadi fenomena tersebut. Ia juga menegaskan bahwa nilai uang tersebut tetap sama meski dijual puluhan juta, yakni Rp75.000.
“Kalau dibeli dengan harga sekian, itu mangga. Tapi penukarannya tetap Rp75.000,” ujar Rosmaya dalam konferensi pers secara daring, Selasa (18/8/2020).
Fenomena tersebut muncul karena pihaknya membatasi pencetakan yang tersebut, yakni sebanyak 75 juta lembar saja. Karena itu sebagian orang justru memanfaatkan penerbitan uang kertas itu sebagai barang koleksi.
“Kalau seseorang sudah dapat dan disimpan untuk koleksi, ya, silakan, itu bisa,” katanya.