Djawanews.com – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengizinkan peserta Pilkada 2020 menjadikan masker dan hand sanitizer sebagai alat peraga kampanye.
Dia memperbolehkan, para kandidat memajang foto, nomor urut, dan nama mereka di masker dan hand sanitizer yang menjadi bagian protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 tersebut untuk diberikan kepada masyarakat.
Mantan Kapolri itu menargetkan 54 juta lembar masker dan hand sanitizer dibagikan peserta Pilkada Serentak 2020 saat masa kampanye.
Target tersebut didasarkan dari 540 pasangan calon yang akan saling berebut simpati masyarakat di Pilkada 2020 pada 9 Desember mendatang.
“Kalau setiap pasangan calon, 270 daerah kali dua saja 540 pasangan calon, mengeluarkan 100 ribu saja masker, berarti ada 54 juta masker yang beredar di masyarakat,” ujar Tito kepada CNN Indonesia, Kamis (27/8/2020).
Terkait hal ini, Tito menyebut, dirinya sudah meminta izin ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengatur kampanye melalui alat kesehatan.
Tito berharap, penanganan Covid-19 dapat menjadi isu sentral dalam pemilihan kepala daerah tahun ini.
Tito menilai, penggunakan alat kesehatan sebagai alat peraga kampanye merupakan bagian dari gerakan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
“Selain dapat mengangkat elektabilitas dan popularitas calon, juga berguna untuk pengendalian pandemi Covid-19,” pungkas Tito.