Djawanews.com – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta, Diana Dewi mengungkapkan nyaris 50 persen usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) hanya sanggup bertahan hingga bulan Agustus 2020 akibat tercekik kondisi pandemi Covid-19.
“Persepsi pelaku usaha terkait kerentanan UMKM di tengah pandemi ini bila tidak segera berakhir, maka ada beberapa yang mengatakan UMKM ini akan tutup usahanya. Sekitar 85,42 persen usaha dapat bertahan paling lama dalam rentang satu tahun pandemi ini berlangsung,” kata Diana Dewi.
“Selain itu, berdasarkan data Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) sebanyak 47,13 persen mengaku hanya mampu bertahan sampai bulan Agustus. Bahkan 72,02 persen diperkirakan akan tutup setelah November,” lanjutnya menambahkan.
“Ini terdampak secara serius. Enggak hanya total produksi dan nilai perdagangan tapi tenaga kerja juga harus kehilangan pekerjaannya,” tegasnya.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di Djawanews.