Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Berita Terkini: Simpan Sabu dalam Bra, Lansia 78 tahun Dihukum 6 tahun
Sabu dan esktasi/ilustrasi (Shutterstock)

Berita Terkini: Simpan Sabu dalam Bra, Lansia 78 tahun Dihukum 6 tahun

Saiful Ardianto
Saiful Ardianto 02 September 2020 at 01:17pm

Djawanews.com – Seorang Lansia bernama Rahmatia alias Mince (78) divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Jambi dalam kasus penyalahgunaan narkoba, Selasa (1/9/2020).

Nenek Mince divonis enam tahun penjara karena terbukti menyelundupkan sabu dalam pakaian dalam wanita, bra.

Nenek Mince dibekuk pada 10 Februari 2020 bersama rekannya Sisilia yang saat ini sedang menjalani proses hukum dengan berkas perkara terpisah.

Pada saat itu, terdakwa bersama rekannya bertolak dari Desa Bungku, Kecamatan Batanghari, ke Pulau Pandan, Kota Jambi.

Di Pulau Pandan, terdakwa menemui Nurhidayah yang saat ini masih buron. Terdakwa dan rekannya membeli narkoba jenis sabu senilai Rp 1,2 juta. Dalam dakwaan disebutkan bahwa Nenek Mince juga memakai narkoba bersama rekannya Sisilia.

Sedangkan sisanya disimpan dalam bra yang dipakainya. Akan tetapi, ketika melintas di depan Masjid Ar Raudhoh, Telanaipura, Nenek Mincu dihadang oleh aparat kepolisian dari jajaran Polda Jambi.

Ketika turun dari sepeda motor, sabu yang disimpan di dalam branya terjatuh. Nenek Mince kemudian diamankan dan diproses secara hukum.

Baca Juga:
  • Mengenal Sejarah di Museum Keris Solo dengan Koleksi Lengkap
  • Lokasi dan Tiket Masuk De Mata Jogja
  • Lokasi dan Harga Tiket Masuk Luweng Sampang yang Mirip Antelope Canyon

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPOM Jambi, narkoba yang dibawa terdakwa mengandung memfetamin.

Dalam persidangan, Nenek Mince divonis hakim bersalah dan dihukum enam tahun penjara. Terlebih lagi, terdakwa terbukti sebagai pemakai barang haram tersebut.

Sementara itu, Rama, penasihat hukum terdakwa mengaku kecewa dengan putusan hakim. Dia menilai, hukuman hakim terlalu memberatkan.

“Usia nenek ini sudah sepuh. Tidak selayaknya dihukum seberat itu. Apalagi dengan denda 800 juta rupiah,” ujar Rama, melansir CNN Indonesia.

“Kami menyayangkan karena dia ini sudah sepuh, apa pantas dihukum enam tahun dengan denda 800 juta upiah,” sambung Rama.

Dia memaparkan, sabu dengan zat aktif memfetamin itu adalah titipan dari suami muda Nenek Mince yang sedang menjalani proses hukum dalam kasus yang sama di Pengadilan Kabupaten Batanghari, Jambi.

Bagikan:
#LANISA#PENYALAHGUNAAN NARKOBA#Narkoba#sabu#berita terkini#berita hari ini#Narkoba

Berita Terkait

    Lebih dari 200 Tahanan di Penjara Karachi Pakistan Kabur saat Terjadi Gempa Bumi
    Berita Hari Ini

    Lebih dari 200 Tahanan di Penjara Karachi Pakistan Kabur saat Terjadi Gempa Bumi

    Djawanews.com – Kondisi panik saat gempa bumi mengguncang Karachi, Pakistan selatan, Senin (2/6) malam, dimanfaatkan para tahanan di Penjara Malir untuk melarikan diri. Lebih dari 200 tahanan berhasil kabur ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Kemendikti Saintek Prioritaskan Dosen di Daerah 3T Jadi Penerima Beasiswa Doktoral
    Berita Hari Ini

    Kemendikti Saintek Prioritaskan Dosen di Daerah 3T Jadi Penerima Beasiswa Doktoral

    MS Hadi 06 Jun 2025 16:04
  • Disdikbud OKU Timur Larang Sekolah Manfaatkan PPDB Jual Seragam Siswa
    Berita Hari Ini

    Disdikbud OKU Timur Larang Sekolah Manfaatkan PPDB Jual Seragam Siswa

    MS Hadi 06 Jun 2025 13:11
  • Ahli Gizi Bagi Tips Sehat Konsumsi Daging Kambing Saat Idul Adha
    Berita Hari Ini

    Ahli Gizi Bagi Tips Sehat Konsumsi Daging Kambing Saat Idul Adha

    Djawanews.com – Perayaan Idul Adha kerap diwarnai dengan hidangan lezat berbahan daging kurban. Namun para ahli mengingatkan pentingnya pengaturan porsi dan cara pengolahan yang tepat untuk mencegah ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • MK Putuskan SD-SMP Gratis, Mendikdasmen: Keputusan Itu Final dan Binding, Tidak Ada Alasan Tidak Ikut
    Berita Hari Ini

    MK Putuskan SD-SMP Gratis, Mendikdasmen: Keputusan Itu Final dan Binding, Tidak Ada Alasan Tidak Ikut

    MS Hadi 06 Jun 2025 07:07
  • Angka Kelahiran Turun, Vietnam Cabut Kebijakan Pembatasan Dua Anak
    Berita Hari Ini

    Angka Kelahiran Turun, Vietnam Cabut Kebijakan Pembatasan Dua Anak

    MS Hadi 05 Jun 2025 15:03

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

KPK Kembali Lelang Aset Milik Koruptor, Total Nilai Diperkirakan Rp122 Miliar
Berita Hari Ini

1

KPK Kembali Lelang Aset Milik Koruptor, Total Nilai Diperkirakan Rp122 Miliar

Idul Adha 2025, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada 6 dan 9 Juni
Berita Hari Ini

2

Idul Adha 2025, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada 6 dan 9 Juni

Pemkot Depok Bakal Berlakukan Sanksi Pidana bagi Pelaku Kecurangan SPMB 2025
Berita Hari Ini

3

Pemkot Depok Bakal Berlakukan Sanksi Pidana bagi Pelaku Kecurangan SPMB 2025

Kemenag Tegaskan Belum Ada Informasi Pembukaan Visa Haji Furada 2025
Berita Hari Ini

4

Kemenag Tegaskan Belum Ada Informasi Pembukaan Visa Haji Furada 2025

Arab Saudi Operasikan Sistem Pendingin Terbesar Dunia di Masjidil Haram
Berita Hari Ini

5

Arab Saudi Operasikan Sistem Pendingin Terbesar Dunia di Masjidil Haram

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up