Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Berita Terkini: Simpan Sabu dalam Bra, Lansia 78 tahun Dihukum 6 tahun
Sabu dan esktasi/ilustrasi (Shutterstock)

Berita Terkini: Simpan Sabu dalam Bra, Lansia 78 tahun Dihukum 6 tahun

Saiful Ardianto
Saiful Ardianto 02 September 2020 at 01:17pm

Djawanews.com – Seorang Lansia bernama Rahmatia alias Mince (78) divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Jambi dalam kasus penyalahgunaan narkoba, Selasa (1/9/2020).

Nenek Mince divonis enam tahun penjara karena terbukti menyelundupkan sabu dalam pakaian dalam wanita, bra.

Nenek Mince dibekuk pada 10 Februari 2020 bersama rekannya Sisilia yang saat ini sedang menjalani proses hukum dengan berkas perkara terpisah.

Pada saat itu, terdakwa bersama rekannya bertolak dari Desa Bungku, Kecamatan Batanghari, ke Pulau Pandan, Kota Jambi.

Di Pulau Pandan, terdakwa menemui Nurhidayah yang saat ini masih buron. Terdakwa dan rekannya membeli narkoba jenis sabu senilai Rp 1,2 juta. Dalam dakwaan disebutkan bahwa Nenek Mince juga memakai narkoba bersama rekannya Sisilia.

Sedangkan sisanya disimpan dalam bra yang dipakainya. Akan tetapi, ketika melintas di depan Masjid Ar Raudhoh, Telanaipura, Nenek Mincu dihadang oleh aparat kepolisian dari jajaran Polda Jambi.

Ketika turun dari sepeda motor, sabu yang disimpan di dalam branya terjatuh. Nenek Mince kemudian diamankan dan diproses secara hukum.

Baca Juga:
  • Perhatian! Merokok di Malioboro Bisa Didenda Rp7,5 Juta
  • Masih Banyak yang Merokok Sembarangan, Ruang Khusus Rokok di Malioboro Bakal Ditambah
  • Polda DIY Batasi Pengunjung Gumaton Maksimum 250 Ribu Orang Saat Malam Perayaan Tahun Baru

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPOM Jambi, narkoba yang dibawa terdakwa mengandung memfetamin.

Dalam persidangan, Nenek Mince divonis hakim bersalah dan dihukum enam tahun penjara. Terlebih lagi, terdakwa terbukti sebagai pemakai barang haram tersebut.

Sementara itu, Rama, penasihat hukum terdakwa mengaku kecewa dengan putusan hakim. Dia menilai, hukuman hakim terlalu memberatkan.

“Usia nenek ini sudah sepuh. Tidak selayaknya dihukum seberat itu. Apalagi dengan denda 800 juta rupiah,” ujar Rama, melansir CNN Indonesia.

“Kami menyayangkan karena dia ini sudah sepuh, apa pantas dihukum enam tahun dengan denda 800 juta upiah,” sambung Rama.

Dia memaparkan, sabu dengan zat aktif memfetamin itu adalah titipan dari suami muda Nenek Mince yang sedang menjalani proses hukum dalam kasus yang sama di Pengadilan Kabupaten Batanghari, Jambi.

Bagikan:
#LANISA#PENYALAHGUNAAN NARKOBA#Narkoba#sabu#berita terkini#berita hari ini#Narkoba

Berita Terkait

    Proyek DME Batu Bara Dorong Substitusi LPG dan Hilirisasi Energi, Simak Penjelasannya!
    Berita Hari Ini

    Proyek DME Batu Bara Dorong Substitusi LPG dan Hilirisasi Energi, Simak Penjelasannya!

    Djawanews.com - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dan Badan Pengelola Investasi Danantara mematangkan rencana Proyek DME Batu Bara untuk memperkuat hilirisasi dan menekan impor LPG. Menteri ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Pengembangan PLTA di Indonesia Jadi Prioritas Lewat Kolaborasi PLN dan Brasil!
    Berita Hari Ini

    Pengembangan PLTA di Indonesia Jadi Prioritas Lewat Kolaborasi PLN dan Brasil!

    Saiful Ardianto 27 Oct 2025 11:31
  • Genjotan Perbanyak Jumlah PLTA di Indonesia: Apa Alasannya dan Penjelasan Lengkap?
    Berita Hari Ini

    Genjotan Perbanyak Jumlah PLTA di Indonesia: Apa Alasannya dan Penjelasan Lengkap?

    Saiful Ardianto 24 Oct 2025 11:43
  • Karimunjawa Green Tourism: Inovasi PGN dalam Pengelolaan Sampah dan Energi Berkelanjutan
    Berita Hari Ini

    Karimunjawa Green Tourism: Inovasi PGN dalam Pengelolaan Sampah dan Energi Berkelanjutan

    Djawanews.com - Destinasi wisata bahari unggulan di Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tengah, Karimunjawa kini semakin dikenal dengan konsep green tourism yang ramah lingkungan. Salah satu inisiatif ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Wacana Pembentukan Ditjen Pesantren, Gus Hilmy: Negara Tak Boleh Lagi Memperlakukan Pesantren Sebagai Pelengkap Penderita
    Berita Hari Ini

    Wacana Pembentukan Ditjen Pesantren, Gus Hilmy: Negara Tak Boleh Lagi Memperlakukan Pesantren Sebagai Pelengkap Penderita

    Saiful Ardianto 23 Oct 2025 13:54
  • 10 Daftar PLTA Terbesar di Indonesia: Mulai dari Cirata hingga Bakaru II!
    Berita Hari Ini

    10 Daftar PLTA Terbesar di Indonesia: Mulai dari Cirata hingga Bakaru II!

    Saiful Ardianto 23 Oct 2025 11:05

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Target Net Zero Emissions: Alasan Indonesia Ngotot Percepat Transisi Energi?
Berita Hari Ini

1

Target Net Zero Emissions: Alasan Indonesia Ngotot Percepat Transisi Energi?

Daftar Pembangunan PLTA di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah: Cek Lengkapnya!
Berita Hari Ini

2

Daftar Pembangunan PLTA di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah: Cek Lengkapnya!

Beneran Nih? Kawasan Gunung Lawu Tak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi Rencana Pemerintah
Berita Hari Ini

3

Beneran Nih? Kawasan Gunung Lawu Tak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi Rencana Pemerintah

Menelisik PLTA sebagai Infrastruktur Kunci untuk Pertumbuhan Industri dan Ekonomi Daerah
Berita Hari Ini

4

Menelisik PLTA sebagai Infrastruktur Kunci untuk Pertumbuhan Industri dan Ekonomi Daerah

10 Daftar PLTA Terbesar di Indonesia: Mulai dari Cirata hingga Bakaru II!
Berita Hari Ini

5

10 Daftar PLTA Terbesar di Indonesia: Mulai dari Cirata hingga Bakaru II!

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up