Djawanews.com – Ratusan wisatawan yang berpakasansi ke sejumlah objek di Daerah Istimewa Yogyakarta masih banyak yang melanggar protokol kesehatan Covid-19. Bentuk pelanggaran yang paling sering ditemukan adalah tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak.
Berdasarkan keterangan kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad, setidaknya ada 100 pelanggar di setiap titik keramaian objek wisata per harinya.
“Di (pantai) Baron kemarin ada 90 orang, di Sadeng sekitar 50 orang, sehari bisa ratusan,” ujar Noviar melansir Harian Jogja, Selasa (18/8/2020).
Meski sebagian besar sudah mengenakan masker, Noviar melihat masih banyak wisatawan yang menggunakan tidak benar.
Mereka kadang menurunkan masker ke dagu atau bahkan dilepas dan dimasukkan ke kantong. Penggunaan masker yang tidak benar ini menjadi sasaran operasi.
Wisatawan yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 ditegur dengan membuat surat pernyataan. Pelanggar harus menyerahkan KTP sampai dia mendapatkan masker.
Kemudian, pelanggar akan diberi surat pernyataan yang menyebutkan tidak akan melanggar lagi.
Noviar menuturkan, sanksi tersebut masih bersifat non yustisi. Sebab pihaknya masih menekankan pada edukasi dan kesadaran masyarakat.
Adapun pelangggaran protokol kesehatan Covid-19 selain masker adalah tidak menjaga jarak fisik. Noviar mengakui bahwa kerumunan susah dikendalikan, sebab pihaknya tidak bisa memantau terus-menerus.
“Kalau lewat, kami ingatkan, setelah kami pergi ngumpul lagi,” pungkas Noviar.