Djawanews.com – Para petani tembakau yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), mendesak DPR RI untuk menolak rencana pemerintah yang ingin melakukan simplifikasi (penyederhanaan) dan menaikan cukai rokok di tahun depan.
Ketua APTI Jawa Barat Suryana menyampaikan, kebijakan kenaikan dan penyederhanaan cukai hanya akan berimbas pada anjloknya harga tembakau di tanah air sehingga akan merugikan petani tembakau.
Selain itu, lanjut Suryana, jika kebjikan ini sampai diterapkan, hanya akan menguntungkan perusahaan besar.
“Kenaikan cukai tembakau itu efek yang dirasakan petani sangat terasa karena harga tembakau anjlok dengan turunnya permintaan pabrikan, bahkan, pengusaha cenderung tidak mau membeli tembakau yang dihasilkan petani lokal. Terkait hal itu diharapkan kedepannya pengusaha besar itu saling mengerti dengan para petani di mana pengusaha besar tidak akan bisa berjalan kalau tidak ada bahan baku dari petani” ujar Suryana, Rabu (8/7/2020).
“Begitu juga petani mengharapkan para pengusaha besar lebih maju karena otomatis akan berpengaruh terhadap penjualan tembakai dari petani lokal,” tambah Suryana.
Suryana menjabarkan, berdasarkan pengalaman tahun 2019, kenaikan cukai dan harga jual eceran (HJE) tembakau masing-masing sebesar 23 persen dan 35 persen, telah membuat hasil panen petani tembakau selama enam bulan tidak laku.
Dari kasus tersebut, ada tiga dampak yang dirasakan petani tembakau, pertama ada penurunan harga jual tembakau dari petani, kedia adanya penurunan produksi, dan ketiga adanya penurunan volume.
“Kami menolak kenaikan cukai rokok tahun 2021. Karena dengan kenaikan cukai 23 persen dan HJE 35 persen sangat memberatkan bagi para petani tembakau karena berimbas kepada penurunan harga jual tembakau,” kata Suryana Suryana.