Djawanews.com – Bagi para penyandang disabilitas khususnya di Aceh, jangan khawatir bila ingin bepergian menggunakan sepeda motor. Saat ini, Dirlantas Polda Aceh sedang membagi-bagikan SIM D gratis untuk Anda.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani SIK MH menjelaskan syarat pemohon SIM D gratis tersebut. “Kita akan berikan SIM D, asalkan mereka sanggup mengendalikan sepeda motor,” jelasnya.
Mustiar AR, adalah salah satu penyandang disabilitas yang mendapatkan SIM D gratis tersebut. Sebelumnya, dirinya telah lulus mengikuti ujian tulis dan praktek sebagai tanda dapat mengendalikan sepeda motor.
Warga Suak Ribee, Kecamatan, Johan Pahlawan tersebut menjalani ujian SIM di halaman Kantor Satpas Polres Aceh Barat di Ujung Karang Meulaboh. Ketika dinyatakan lulus, Mustiar AR langsung sujud syukur.
Mustiar AR sangat bersyukur mendapatkan SIM D yang sebelumnya tidak pernah dapat ia bayangkan. Mustiar berharap perhatian juga diberikan kepada warga yang senasib dengan dirinya.
“Harapan saya, jangan saya saja yang mendapatkan SIM D gratis, akan tetapi para penyandang disabilitas lainnya juga mendapatkannya,” harap Mustiar.
Pihak kepolisian mulai tahun ini memang diketahui akan memberikan SIM secara gratis kepada penyandang disabilitas. Namun para pemohon diwajibkan mampu melewati ujian mengendalikan sepeda motor dan mengikuti ujian tulis dan praktek.
Kemudian para penyandang disabilitas yang hendak menginginkan SIM D gratis dapat langsung mendatangi Kantor Satpas terdekat.
Perlu diketahui, program pembuatan SIM D dibuat khusus untuk para pengendara yang memiliki keterbatasan atau penyandang disabilitas.
Selain SIM D gratis, jangan lupa simak berita menarik lainnya hanya di Warta Harian Nasional Djawanews.