Djawanews.com – Aksi demonstrasi penolakan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) berbuntut pembakaran bendera PDIP. Atas hal tesebut pihak partai tidak tinggal diam.
Dilansir dari Merdeka, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dalam menyikap aksi tersebut, menyatakan akan melakukan proses hukum.
Meskipun demikian, Hasto menyatakan jika seluruh kader partai kini tidak terpancing oleh aksi provokatif sedang fokus pada penanganan Covid-19. Lantas bagaimana sikap PDIP terkait Pembahasan RUU HIP?
Hasto menyatakan jika partai akan terus mendengarkan aspirasi rakyat. “Rancangan Undang-undang selalu terbuka terhadap koreksi dan perubahan, agar seirama dengan suasana kebatinan rakyat.” ungkap Hasto.
Agar tidak mudah terprovokasi, Hasto kembali menegaskan jika masyarakat harus kembali memahami nilai-nilai Pancasila guna mewujudkan persatuan bangsa.
“Untuk itu mari kedepankan proses hukum dan seluruh kader-kader PDI Perjuangan diinstruksikan agar tidak terprovokasi,” imbuh Hasto.
Nantikan kelanjutan kasus pembakaran bendera PDIP tersebut, hanya di di Warta Harian Nasional Djawanews.