Djawanews.com – Syahrizal Syarif, pakar epidemiologi Universitas Indonesia (UI), menilai aturan baru Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta, mengenai larangan isolasi mandiri bagi pasien positif covid-19 atau orang tanpa gejala (OTG) merupakan hal yang terlambat.
Ia menilai, pasien positif covid-19 seharusnya dari awal tak boleh melakukan isolasi mandiri, tetapi harus isolasi terpusat di tempat yang disiapkan untuk karantina.
"Harusnya dari awal isolasi mandiri jangan dilakukan di rumah, tapi di pusat karantina," ungkap Syahrizal di Jakarta, Jumat (04/09/2020), dikutip dari Okezone.
Syarif bahkan mengklaim bahwa dirinya telah mengusulkan hal tersebt sejak masa awal covid-19 masuk Indonesia supaya pasien positif tak menularkannya pada anggota keluarga.
"Sudah saya usulkan sejak awal wabah untuk menghindari penularan ke keluarga," terangnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melarang isolasi mandiri bagi pasien positif covid-19 karena bisa memicu klaster baru, yaitu rumah tangga. Anies Baswedan menjelaskan, pihaknya sedang menggodok regulasi larangan tersebut.
"Isolasi itu akan dikelola oleh pemerintah agar lebih efektif memutus mata rantai penyebaran covid-19," terang Gubernur DKI Jakarta, Rabu (02/09/2020) lalu.
Jika Anda ingin mendapatkan info terkini lain, baik lokal, nasional, maupun mancanegara, ikuti terus berita hari ini.