Djawanews.com – Proses olah tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa kebakaran Gedung Kejaksaan Agung di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dilanjutkan hari ini (24/08/2020). Semua bagian gedung akan diperiksa.
Menurut Tubagus Ade Hidayat, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, olah TKP yang dilakukan di gedung utama Kantor Kejaksaan Agung melibatkan tim Inafis dan tim Puslabfor Mabes Polri.
“Olah TKP semuanya, dari dalam terus pada titik api akan dilakukan, secara teknis mungkin nanti Kapus Labfor yang mengetahui,” ungkap Ade, Senin (24/08/2020).
Dalam proses olah TKP, gedung yang terbakar tersenut ditutup dengan garis polisi. Pegawai tidak diizinkan mendekat, apalagi masuk ke area gedung. Untuk sementara, pegawai yang berkantor di gedung tersebut dialihkan ke gedung lain di kompleks Kejaksaan Agung.
Oleh TKP dilakukan untuk mengetahui sumber api, mengingat ada informasi dari masyarakat bahwa api berasal dari lantai enam, namun ada pula yang berpendapat dari lantai tiga.
“Itulah fungsinya pemeriksaan. Itulah fungsinya cek TKP. Semua bisa terjawab, setelah olah TKP selesai dilaksanakan,” jelasnya.
Menurut Listyo Sigit Prabowo, Kabareskrim Polri, saat ini ada 19 saksi diperiksa terkait kejadian tersebut.
“Total ada 19 orang yang akan diperiksa sebagai saksi hari ini,” ungkapnya.
Jika Anda ingin mendapatkan info terkini lain, baik lokal, nasional, maupun mancanegara, ikuti terus berita hari ini.