Djawanews.com – Sepekan terakhir jajanan tradisional klepon mendadak viral pasca sebuah unggahan di media sosial melabeli makanan ringan berisikan gula merah ini sebagai makanan yang “tidak islami”. Tidak diketahui pasti siapa sosok pembuat unggahan berbentuk iklan yang mempromosikan agar orang tidak membeli klepon, dan menganjurkan membeli aneka kurma yang tersedia di toko syariah tersebut.
Foto klepon tidak islami tersebut menjadi viral setelah sejumlah akun media sosial dengan jumlah pengikut banyak turut mengungggahnya. Nah, sebenarnya bagaimana sih sejarah klepon sendiri di Indonesia?
Fadly Rahman, sejarawan kuliner di Universitas Padjadjaran, Bandung mengungkapkan klepon sudah disebutkan di dalam Serat Centhini, sebuah karya sastra tentang kebudayaan Jawa yang ditulis pada awal abad ke-19.
“Di situ disebutkan klepon dipakai sebagai salah satu bagian dari menu yang biasa dihidangkan di rumah tangga orang-orang Jawa, dan juga dipakai dalam acara tradisi selamatan, syukuran, selain sebagai kudapan yang dimakan dalam berbagai momen, mulai dari momen santai sampai tradisi-tradisi ritual. Termasuk acara kenduri dan serentahun, atau acara syukuran atas hasil panen yang melimpah pada periode tertentu,” kata Fadly dikutip dari BBC
“Ini mencirikan makanan khas Jawa, atau secara umum Asia Tenggara di Malaysia dan Singapura juga ada klepon, yang bisa jadi ini hasil dari diaspora kuliner Jawa ke negara tetangga, lanjutnya menambahkan.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di Djawanews.