Djawanews.com – Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta, menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta mulai hari ini. Meski begitu, Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat, menganggap bahwa Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Jawa Barat telah efektif untuk menekan angka sebaran kasus virus corona (covid-19).
Salah satu bukti yang ia jadikan acuan adalah keberhasilan penanganan klaster Secapa AD yang ada di Kota Bandung pada Juli 2020. Terkait penanganan kasus corona di wilayah yang masih terserang pandemi, Ridwan mengatakan bahwa pihaknya akan merekomendasikan metode penanganan yang serupa.
"Ketika ada kasus di Secapa, yang ditutup itu bukan satu Kota Bandung, tapi cukup satu kelurahan di mana lokasi Secapa itu berada, alhamdulillah sekarang 100% perwiranya sembuh," terang Ridwan Kamil, Senin (14/09/2020), dikutip dari jpnn.com.
Ia juga menjelaskan, saat ini sekitar 70% kasus covid-19 Jawa Barat terjadi di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek)—wilayah yang berbatasan dengan DKI Jakarta.
Terkait penerapan PSBB di Jakarta, Ridwan Kamil mengatakan bahwa wilayah Bodebek akan menyesuaikan.
“Apa pun yang diputuskan oleh DKI Jakarta, Jawa Barat di zona Bodebek ini akan menyesuaikan," lanjutnya.
Akan tetapi, tambah Ridwan Kamil, bukan berarti Bodebek akan melakukan PSBB total layaknya DKI Jakarta. Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan kepala daerah setempat terkait kebijakan yang akan diambil.
"Tetapi definisi menyesuaikan itu bukan berarti jawabannya pengetatan PSBB juga, karena di Jawa Barat selama ini sudah melakukan yang namanya Pembatasan Sosial Berskala Mikro, dan itu efektif,” tandas pria yang akrab disaba Kang Emil itu.
Jika Anda ingin mendapatkan info terkini lain, baik lokal, nasional, maupun mancanegara, ikuti terus berita hari ini.