Djawanews.com – Sejumlah daerah mulai mencoba membuka objek wisatanya dengan menerapkan protokol kesehatan di era kenormalan baru (new normal). Selain Gunungkidul wisata di zona I Candi Borobudur juga akan coba dibuka.
Belum jelas kapan pembukaan dilakukan, karena saat ini Balai Konservasi Borobudur (BKB) masih menunggu rekomendasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Pelaksana Tugas Kasi Konservasi BKB Yudi Suharsono di Magelang, Senin (29/6/2020), mengatakan bahwa BKB sudah mengajukan surat izin ke Gugus Tugas Magelang pada Jumat (26/6/2020).
“Kami sudah mengajukan surat izin untuk membuka zona I dan berdasarkan informasi dari juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Magelang saat ini masih dalam proses,” jelasnya.
Karena Candi Borobudur berada di wilayah Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah, maka kebijakan untuk membuka zona I Candi Borobudur bagi wisatawan harus sesuai dengan kebijakan daerah setempat, dalam hal ini adaka Kabupaten Magelang.
“Kami sudah siap untuk membuka zona I Candi Borobudur, seandainya hari ini sudah turun surat rekomendasi dari gugus tugas, besuk akan kami buka,” katanya lagi.
Sebagai persiapan pembukaan zona I Candi Borobudur, pihaknya sudah melakukan simulasi yang melibatkan pegawai BKB dan para wisatawan beberapa hari lalu.
Berdasarkan hasil simulasi, pengunjung yang bisa naik ke zona I dibatasi maksimal 20 orang dan harus dikawal pemandu. Pada masa pandemi, pengunjung hanya bisa sampai di pelataran Candi Borobudur, belum bisa naik ke atas candi karena lorongnya terlalu sempit dan sulit untuk menjaga jarak.