Djawanews.com – Personil grub band Superman Is Dead, I Gede Ari Astina atau akrab disapa Jerinx SID datang ke Polda Bali untuk memenuhi undangan pemanggilan dirinya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali di media sosial Instagram pada 13 Juni 2020.
Ketika datang ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali, Kamis sekitar pukul 10.32 WITA, Jerinx mengenakan kaus bertuliskan “Indonesia Tolak Rapid” dan tanpa mengenakan masker.
Dia didampingi pengacaranya Wayan Suardana yang memakai kemeja warna biru tua dan berdasai, ketika datang ke Kantor Ditreskrimsus Polda Bali.
“Jauh sebelum saya menulis postingan pada 13 Juni 2020 itu, mungkin beberapa minggu sebelumnya, saya baca berita rakyat menengah ke bawah dipersulit oleh presedur rapid sampai ada yang meninggal dan tidak ditangani dengan serius. Itu akumulasi empati saya dan kasihan kepada rakyat yang dipersulit gara-gara proseduir rapid,” ujar Jerinx di kantor Ditreskrimsus Polda Bali.
Jerinx diperiksa selama dua jam di kantor Ditreskrimsus Polda Bali. Pemeriksaan dilakukan secara tertutup.
Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Bali Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho menyampaikan bahwa pihaknya telah memeriksa beberapa saksi dari IDI Bali dan ahli bahasa dalam dugaan kasus pencemaran nama baik IDI Bali.
“Jadi, sudah ditindaklanjuti oleh Polda dan diberi surat panggilan, sementara dijadikan saksi dulu. Mestinya kemarin dia (Jerinx) hadir, tapi yang bersangkutan tidak hadir sehingga dilayangkan lagi surat penggilan kedua,” terang Yuliar.