Djawanews.com – Tri Nugraha, Eks Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN), ditemukan tergeletak bersimbah darah di dalam toilet Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Senin (31/8/2020) malam. Tri yang ditahan atas kasus gratifikasi dan tindak pidana kasus pencucian uang (TPPU) diduga tewas dengan cara menembakkan diri sendiri.
Wakil Kepala Kejaksaaan Tinggi (Wakajati) Bali, Asep Maryono membeberkan kronologi Tri tewas bersimbah darah di dalam toiet.
“Tri awalnya tiba di Kejati Bali sekitar pukul 10.00 WITA untuk menjalani pemeriksaan. Sebelum diperiksa, sesuai prosedur semua barangnya sudah dimasukkan di loker. Kunci loker dibawa yang bersangkutan termasuk barang-barang penasihat hukum juga disimpan di loker," kata Asep dikutip dari Berita Bali.
“Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Lalu, siang hari dia mengatakan akan salat dan makan siang. Namun tak kunjung kembali ke ruang penyidik. Hingga pukul 15.00 WITA, Tri Nugroho belum datang dan tak bisa dihubungi. Penyidik Kejati lantas melakukan pelacakan dan mendapati ada di rumahnya di Gunung Talang, Denpasar,” lanjutnya menambahkan.
“Saat itu juga penyidik langsung melakukan penangkapan dan menggiring Tri Nugraha ke gedung Kejati di Renon. Kemudian tim penyidik kesana bersama Asintel dan Aspidsus. Lalu bisa dibawa ke kantor. Selanjutnya penyidik kembali melakukan pemeriksaan. Selesai pemeriksaan, selanjutnya akan dilakukan penahanan dan rencananya dibawa ke Lapas Kerobokan untuk dititipkan sementara,” katanya.
“Rupanya, saat itu Tri meminta penasehat hukumnya mengambil barang-barangnya yang disimpan di loker. Saat akan beranjak menuju Lapas Kerobokan, ia yang mengenakan baju kemeja putih izin ke toilet. Tak berselang lama, terdengar letusan dan didapati tubuh Tri Nugroho tergeletak bersender di tembok,” jelas Asep soal kronologi kematian Eks Kepala Badan Pertahanan Nasional itu.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di Djawanews.