Djawanews.com – Puluhan miliar rupiah dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke rekening pribadi sejumlah pejabat di beberapa kementerian Indonesia.
Kesalahan administrasi ini menurut sejumlah pengamat anggaran dan aktivis antikorupsi berpotensi menjadi tindak pidana korupsi.
Aliran dana APBN ke sejumlah rekening pribadi pejabat di lima kementerian dan lembaga ini pertama kali ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Nilai transfer terbesar tercatat di Kementerian Pertahanan dengan total lebih dari Rp 48 miliar rupiah.
Menanggapi hal itu, Kementerian Pertahanan berkilah penggunaan rekening pribadi ditujukan untuk mempercepat pencairan dana meskipun belum mendapat izin dari Menteri Keuangan Sri Mulyani. Mereka pun mengklaim tak ada penyelewengan anggaran.
“Dalam pelaksanaan tugas, para athan (atase pertahanan) membutuhkan pengiriman dana kegiatan yang cepat dan tepat. Proses perizinan pembukaan rekening itu sudah disampaikan kepada Kemenkeu,” kata Kepala Biro Humas Kementerian Pertahanan, Brigadir Jenderal TNI Djoko Purwanto. Hmm kok bisa ya?
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di Djawanews.